Example 650x100

Kendari, katasulsel.com – Surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 tiba-tiba jadi buah bibir di Buton Selatan.

Surat itu bak petir di siang bolong, menyebut pemblokiran data pejabat di sana?

Isu mulai liar, gosip bertebaran, dan media sosial penuh spekulasi. Namun, Pj Sekda La Ode Darul Salam langsung tampil menenangkan suasana.

Example 300x500

“Ini cuma urusan administratif. Jangan sampai jadi bola liar,” tegasnya.

Ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus bekerja. Jangan terpancing provokasi.

Jangan pula ada yang coba-coba menjadikan isu ini sebagai senjata politik.

“ASN di sini harus tetap menjalankan tugasnya seperti biasa,” tambahnya, dengan nada serius namun menenangkan.

Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, juga tak tinggal diam. Baru saja menjabat, ia langsung dihadapkan pada drama birokrasi ini. Namun, ia terlihat santai tapi penuh perhitungan.

“Saya tidak ingin ada drama berlebihan. Pemerintahan harus stabil. Kalau perlu evaluasi, ya kita lakukan,” ujarnya.

Adios mengisyaratkan bahwa evaluasi besar-besaran akan segera terjadi. Tidak tanggung-tanggung, ia menyebut kemungkinan perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tujuannya? Memastikan mereka yang duduk di kursi strategis benar-benar kompeten dan tahu apa yang mereka lakukan.

“Kalau mau bantu saya, ya harus siap kerja keras. Saya butuh tim yang solid,” katanya sambil tersenyum tipis namun penuh makna.

Dalam dunia hukum administrasi negara, kewenangan kepala daerah untuk melakukan perombakan kabinet adalah hak prerogatif.

Bersambung…