Logo Katasulsel
🔊 Klik untuk dengar suara
Logo Overlay
🔴 Tiga Tahun Cinta Hancur dalam Sehari, Dia Kabur Patah Hati, Lalu Sang CEO Muncul 🔴 Kat-Tv dan Katasulsel.com Membutuhkan Jurnalis, Silakan Hubungi 082348981986 (Whatsapp) 🔴

Gadai Berujung Derita, Hj. Yuliani Ditangkap Saat Takbiran di Gowa

Gowa, Katasulsel.com — Tim Black Horse Polsek Pallangga bergerak di malam takbiran.

Saat gema takbir berkumandang, mereka mengetuk pintu rumah Hj. Yuliani (44) di Dusun Borong Bilalang, Desa Julubori, Gowa.

Bukan untuk silaturahmi, tapi untuk membawa perempuan itu ke kantor polisi. Dugaan penipuan transaksi gadai kendaraan jadi tiketnya menuju interogasi.

Awalnya, Hj. Yuliani menawarkan sepeda motor kepada HS (50). Gadai, katanya. Uang diterima, kendaraan berpindah tangan.

Namun, masalah muncul ketika motor itu tiba-tiba ditarik pihak leasing. HS pun merasa dibohongi.

Tiga kali panggilan klarifikasi diabaikan. Mangkir tanpa alasan. Polsek Pallangga tak tinggal diam. Tim Black Horse turun tangan.

IPDA Syamsuar memimpin operasi. Hj. Yuliani sempat menolak ikut. Butuh pendekatan hukum dan sedikit persuasi agar ia bersedia dibawa.

Empat tahun sudah ia berjanji mengembalikan uang HS. Pernyataan tertulis pun dibuat. Nyatanya, janji tinggal janji. Ketika ditagih, ia menghilang bak bayangan di malam gelap.

banner 300x600

Pengakuannya sederhana: uang itu sudah habis. Sebagian untuk melunasi utang, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun, hukum tak peduli pada alasan. Pasal 372 KUHP tentang penggelapan sudah menantinya. Ancaman hukuman? Maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini bukan pertama. Nama Hj. Yuliani sudah beredar dalam lingkaran modus serupa. Polisi pun membuka peluang bagi korban lain untuk melapor.

Malam takbiran itu, tak ada takbir kemenangan baginya. Hanya ruang interogasi yang dingin dan konsekuensi hukum yang mengintai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup