FKAP Sultra Tuding Proyek Jalan Rp9,5 M Sarat Korupsi, Kadis PU Konawe Utara dan Kontraktor Dilaporkan

FKAP Sultra demo di Kejati Sultra, laporkan Kadis PU Konawe Utara dan kontraktor proyek jalan Rp9,5 miliar. Proyek diduga bermasalah, aksi ricuh pecah di depan kantor kejaksaan.

Kendari, katasulsel.com – Demonstrasi massa yang digelar Forum Kajian Aktivis Pemerhati Sulawesi Tenggara (FKAP Sultra) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, Selasa (6/5/2025), memanas dan nyaris tak terkendali.

FKAP dengan tegas melaporkan Kepala Dinas PUPR Konawe Utara serta Direktur CV. Berkah Anawonua ke Kejati Sultra atas dugaan korupsi proyek peningkatan jalan aspal Awila Puncak – Mowundo yang menelan anggaran fantastis: Rp9,5 miliar.

Dalam orasi yang menggelegar, Reski Tamburaka, Ketua Umum FKAP Sultra, menyebut proyek itu “beraroma busuk sejak awal”. Ia menyoroti indikasi pelanggaran teknis serius, mulai dari spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai Bestek, hingga hasil pekerjaan yang dinilai cacat secara struktural dan fungsional.

β€œAnggaran jumbo, tapi mutu nol! Drainase ambles, bahu jalan hancur, dan tak ada tim pemeliharaan di lapangan. Kami duga kuat ini proyek asal jadi, dan uang rakyat sedang dibakar!” seru Reski lantang.

Aksi yang awalnya damai berubah ricuh ketika aparat keamanan dan massa saling dorong. Beberapa peserta aksi bahkan mengaku mendapat tindakan represif, termasuk pemukulan dan perobekan pakaian.

FKAP juga menuding Kejati Sultra lamban dan tidak responsif terhadap laporan masyarakat. Mereka memperingatkan agar Kejati tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

β€œKejati harus ingat, mereka adalah pengacara negara. Kalau tidak ada langkah konkret, kami akan turunkan massa lebih besar dan buka semua data di publik,” tegas Reski.

Secara teknis, FKAP menduga pelaksanaan proyek tak mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melanggar prinsip engineering ethics. Struktur jalan dinilai lemah akibat campuran aspal tidak homogen, minimnya pengujian laboratorium, serta kemungkinan adanya mark-up volume dan harga satuan pekerjaan.

banner 300x600

Dugaan korupsi semakin kuat karena pada lokasi proyek, FKAP tidak menemukan kegiatan perawatan rutin (routine maintenance) atau monitoring pasca-konstruksi, padahal ruas jalan tersebut menjadi penghubung vital antar-desa.

FKAP meminta Kejati segera menindaklanjuti laporan mereka dan memeriksa para pihak terkait. Jika dibiarkan, mereka menilai akan terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Konawe Utara dan Direktur CV. Berkah Anawonua belum membuahkan hasil. Nomor yang dihubungi tidak aktif hingga berita ini ditayangkan. (usman/edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup