Sabtu, 16 Agu 2025

Tonton Kat TV — Live & Terbaru

Klik tombol di bawah untuk menonton melalui situs resmi Kat TV.

▶ Tonton Kat TV

atau buka: https://katasulsel.com/nonton-kat-tv/

Kemenag NTB Klarifikasi Jadwal Berangkat Bupati Lombok Tengah sebagai Petugas Haji

Katasulsel.com
7 Mei 2025 09:02
Seputar Haji 0 323
2 menit membaca

Mataram, Katasulsel.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenag NTB), H. Zamroni Asis, memberikan klarifikasi publik terkait jadwal keberangkatan Petugas Haji Daerah (PHD) atas nama Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri.

Zamroni menyatakan bahwa perubahan kloter keberangkatan bukan dikategorikan sebagai penundaan, melainkan penyesuaian karena kendala administratif. Visa keberangkatan, menurutnya, baru selesai diproses pada pukul 20.00 WITA, beberapa jam sebelum waktu keberangkatan Kloter 2.

“Secara administratif, beliau dijadwalkan berangkat pada Kloter 2. Namun visa baru keluar malam hari. Tim kami langsung menghubungi beliau, namun beliau menyatakan tidak bersedia diberangkatkan malam itu. Maka, keberangkatan disesuaikan ke Kloter 6,” jelas Zamroni, Rabu, 7 Mei 2025

Pihak Kanwil Kemenag NTB telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menyampaikan informasi secara resmi dan mencegah disinformasi.

Zamroni juga menegaskan bahwa status pejabat publik tidak mengubah kedudukan seseorang sebagai petugas haji. Semua petugas, termasuk kepala daerah yang ditetapkan sebagai PHD, memiliki tanggung jawab yang sama dalam pelayanan jemaah.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Agama RI, petugas haji harus menanggalkan semua atribut jabatannya saat bertugas. Kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Sebagai informasi, nama Lalu Pathul Bahri dan istrinya, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, telah tercantum dalam manifes resmi keberangkatan jemaah haji. Keduanya dijadwalkan berangkat menuju Arab Saudi bersama Kloter 6 pada pukul 02.00 WITA dini hari. (ed/san)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp