banner 640x200

WNA Tiongkok Tertangkap Karena Jualan Batu Giok Tanpa Izin di Kendari

Kendari, katasulsel.com – Suasana pagi di kawasan Pasar Korem, Kendari, tampak seperti biasa: hiruk-pikuk pedagang, suara tawar-menawar, dan lalu lalang warga lokal yang berbelanja kebutuhan harian.

Namun di balik rutinitas itu, dua pria berwajah asing menarik perhatian sejumlah pedagang. Bahasa yang tak dikenal, gerak-gerik yang tak lazim, dan transaksi giok yang berlangsung diam-diam—semuanya membentuk sebuah teka-teki.

Kecurigaan warga tak berhenti pada bisik-bisik. Laporan masyarakat segera masuk ke meja Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Dalam waktu singkat, sebuah operasi senyap digelar. Tidak ada sirine. Tidak ada pengeras suara. Hanya petugas berpakaian sipil yang menyusup dan mengamati dari jarak dekat.

“Kami langsung bergerak karena informasi masyarakat sangat spesifik dan terverifikasi lapangan,” ungkap Kepala Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, kepada Katasulsel.

Saat operasi dilakukan, kedua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok itu sedang melayani pembeli di sebuah lapak kecil yang nyaris tak menonjol. Puluhan bongkahan batu giok tersusun rapi dalam kotak kaca. Tak ada papan nama usaha, tak ada informasi resmi.

Petugas mendekat, menyapa, lalu meminta dokumen. Sesaat kemudian, suasana berubah. Kedua WNA tersebut gagal menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah. Tak ada paspor. Tak ada izin tinggal yang berlaku. Hanya tatapan kosong dan kata-kata terbata dalam bahasa Mandarin.

Tanpa banyak perdebatan, mereka digelandang ke Kantor Imigrasi Kendari untuk pemeriksaan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
banner 1920x480