banner 640x200

Sidrap Raih Predikat “Terjaga” dari KPK RI, Simbol Konsistensi Tata Kelola yang Transparan

Jakarta, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menorehkan capaian prestisius dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis, 15 Mei 2025, Sidrap dianugerahi penghargaan atas capaian skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 dengan kategori “Terjaga.”

Acara yang dilaksanakan di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, menjadi momentum strategis dalam memperkuat sistem integritas daerah.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, dan Inspektur Daerah Sidrap, Mustari Kadir.

MCSP merupakan instrumen berbasis data-driven oversight yang dirancang oleh KPK untuk memetakan dan mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif.

Dalam kerangka manajemen risiko korupsi (corruption risk management), MCSP bertujuan mengidentifikasi area rawan penyimpangan, sekaligus mengevaluasi performa pengendalian internal dan sistem akuntabilitas publik.

Predikat “Terjaga” yang disematkan kepada Sidrap mencerminkan bahwa daerah ini memiliki stabilitas integritas kelembagaan, resiliensi administratif, dan komitmen struktural terhadap prinsip-prinsip good governance, transparansi fiskal, dan akuntabilitas birokratik.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap seluruh elemen birokrasi Sidrap yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

banner 300x600

“Penghargaan ini adalah benchmark keberhasilan bersama, bukan hanya seremoni simbolik. Ini menjadi pengingat bahwa integritas harus dijaga secara sistemik, bukan hanya insidental,” ujar Syaharuddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi katalisator bagi Pemkab Sidrap dalam merancang kebijakan publik berbasis integritas, memperkuat internal control system, dan membangun ekosistem pemerintahan digital yang adaptif dan akuntabel.

Sidrap kini menjadi contoh konkret bahwa kolaborasi antara elemen birokrasi, legislatif, dan pengawasan internal dapat menghasilkan performa kelembagaan yang kredibel dan berkelanjutan dalam konteks public sector reform.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
banner 1920x480