Polda Sultra Bongkar 71 Kasus: Premanisme Masih Dominan
KENDARI, Katasulsel.com – Dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara mencatat hasil yang mencolok. Sebanyak 71 kasus berhasil diungkap, dengan total 97 tersangka diamankan, menunjukkan keseriusan aparat dalam membasmi penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan.
Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 1 hingga 15 Mei 2025, dengan fokus utama pada pemberantasan premanisme, peredaran miras, narkoba, perjudian, dan prostitusi. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 16 Mei 2025, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, bersama Karo Ops Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K, dan Dir Krimum Kombes Pol Dody Ruyatman, S.I.K, membeberkan capaian lengkap operasi ini kepada publik.
Premanisme muncul sebagai pelanggaran terbanyak dengan 32 kasus dan 51 tersangka. Modus pelanggaran pun beragam, mulai dari parkir liar sebanyak 21 kasus, pengrusakan 8 kasus, hingga pemerasan sebanyak 3 kasus. Sejumlah pelaku kedapatan mengintimidasi warga dengan senjata tajam jenis badik. Sebagian dari mereka langsung diproses hukum, sementara lainnya dibina agar tak mengulangi tindakan serupa.
Selain itu, kasus peredaran minuman keras juga mendominasi, tercatat 172 kasus dengan 182 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional, memperlihatkan skala distribusi yang masih cukup tinggi di masyarakat.
Pada sektor narkotika, aparat mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka, serta menyita 295 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 7.675.000. Sementara dalam kasus perjudian, terdapat 6 laporan dengan 24 tersangka, dan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.961.000. Praktik prostitusi pun tak luput dari penindakan, dengan 7 kasus, melibatkan 13 tersangka dan uang tunai Rp 1.500.000.
Kasus kepemilikan senjata tajam tercatat sebanyak 17, dengan 21 tersangka. Lalu disusul kasus penganiayaan sebanyak 14 kasus dengan 14 tersangka, dan 4 kasus pengancaman yang melibatkan 8 tersangka. Seluruhnya menjadi bukti bahwa potensi gangguan ketertiban masyarakat masih tinggi dan perlu pengawasan intensif.
Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, menyatakan bahwa hasil operasi ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Langkah ini, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Kapolri untuk melakukan penindakan berkelanjutan, tak hanya saat operasi berlangsung.
“Premanisme mencakup segala tindakan yang meresahkan masyarakat. Polda Sultra akan terus konsisten menindaknya, baik dalam operasi khusus maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujar Kombes Wasis.

Sebanyak 646 personel terlibat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 di Sultra. Operasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi upaya strategis untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat, serta membangun budaya hukum yang lebih kuat dan beradab. (Asman Ode)