Polri: Ijazah Jokowi Asli dan Sah
Jakarta, katasulsel.com — Ijazah S1 Joko Widodo resmi dinyatakan asli. Itu hasil penyelidikan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, bilang, penyelidikan sudah tuntas.
Mereka periksa 39 saksi. Mulai dari dosen UGM, alumni, guru SMA, hingga Jokowi sendiri.
“Dari hasil uji forensik dokumen, ijazah asli dan sah,” ujarnya tegas, Kamis (22/5).
Laporan masuk dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Mereka menduga ijazah Jokowi palsu.
TPUA menuding pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Juga dugaan pelanggaran Pasal 68 UU Sistem Pendidikan Nasional.
Namun, Polri tidak menemukan unsur pidana.
Penyelidikan melibatkan 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada.

Dokumen pendukung ditemukan lengkap. Ada STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktik, dan ijazah asli.
Semua diuji forensik dan terbukti identik.
“Nomor ijazah 1120 sudah diuji secara ilmiah. Skripsi ditemukan asli, dibuat dengan mesin ketik sesuai zaman 1985,” kata Brigjen Djuhandhani.
Polri juga mengungkap, TPUA tak terdaftar resmi di Kemenkumham.
Meski belum ada unsur pidana, kasus masih di tahap penyelidikan.
“Kalau laporan tidak berdasar, bisa ada pertanggungjawaban hukum. Tapi saat ini, belum ke tahap itu,” tambahnya.
Edy Basri