FEATURE | Petani, Panglima, dan Pj Sekda Barru: Sinergi Sunyi Menjaga Pangan Negeri
Reporter: Asridal — Barru
Pagi itu, di Baruga Singkerru Ada’e, rumah jabatan Bupati Barru, udara bukan hanya mengandung kelembapan biasa.
Ia membawa aroma serius, penuh pesan politik, teknokratis, sekaligus emosional. Kamis, 19 Juni 2025, bukan sekadar tanggal di kalender.
Dia menjadi tanda bahwa Kabupaten Barru tidak sedang menunggu perintah, tapi mengambil posisi strategis dalam lanskap besar ketahanan pangan nasional.
Di ruang itu, di antara perwira tinggi TNI, pejabat pusat, dan deretan kepala OPD, ada satu sosok yang tidak berdiri sebagai penggembira birokrasi.
Ia justru tampil sebagai juru bicara akar rumput. Dialah Abu Bakar, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten atau (Pj. Sekda) Barru. Ucapannya tenang, tapi menyentuh.
Kalimat-kalimatnya seperti mata bajak yang membelah tanah: dalam, presisi, dan menyuburkan kesadaran.
“Kehadiran Jenderal Wawan adalah kehormatan dan motivasi bagi kami. Program optimalisasi lahan ini bukan hanya menyentuh tanah, tapi juga menyentuh hati dan harapan petani Barru,” katanya.
Dan dari situ, saya yang baru beberapa hari bergabung di katasulsel.com, menyimak setiap kata yang disampaikan, narasi panjang ketahanan pangan di Barru pun mengalir

Abu Bakar tak sekadar menyambut kedatangan Satgas Optimalisasi Lahan Pertanian Wilayah Sulawesi sebagai protokoler daerah.
Ia menjadikan pertemuan itu sebagai platform untuk menyampaikan filosofi lokal dan visi makro pembangunan pangan.
Dalam pandangannya, pertanian bukan sebatas sektor. Ia adalah struktur epistemik dan sistem kehidupan—sebuah living system yang harus dijaga dengan pendekatan interdisciplinary governance.
Petani bukan objek program, melainkan aktor epistemologis dari ekosistem agraria itu sendiri.
Dalam kapasitasnya sebagai Pj Sekda, Abu Bakar menempatkan kebijakan pertanian Barru sebagai bentuk nyata dari agrarian rationality—yakni cara berpikir strategis dalam mengelola sumber daya berbasis keterpaduan ekologi, sosial dan ekonomi.
Ia menegaskan bahwa 9.398 hektare lahan telah ditetapkan sebagai LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), dari total 15.730 hektare sawah di Barru.
Angka ini bukan hanya statistik, tapi cerminan komitmen terhadap land preservation policy, sebuah langkah yang dalam banyak daerah gagal karena tarik-menarik antara kepentingan investasi dan keberlanjutan pangan.
Bersambung…
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti