Rumah-rumah Ilegal di Atas Tanah Negara di GOR Sudiang Makassar Dibongkar Satpol PP
MAKASSAR, katasulsel.com – Kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Kota Makassar, mendadak heboh! Puluhan personel Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan turun tangan membongkar sejumlah bangunan perumahan ilegal yang nekat berdiri di atas tanah milik negara, Senin, 23 Juni 2025.
Tidak tanggung-tanggung, bangunan permanen yang tak punya izin resmi dan berdiri di atas lahan milik Pemprov Sulsel itu langsung ditertibkan tanpa ampun! Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan berdiri tanpa dokumen legal seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami sudah kirim surat peringatan tiga kali. Hari ini kami laksanakan eksekusi! Ini tanah negara, bukan milik pribadi yang bisa seenaknya dibangun lalu dijual,” tegas Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel, Andi Arwin Azis, di tengah jalannya operasi.
Operasi ini digelar sebagai bentuk penegakan hukum atas penyalahgunaan aset Pemprov Sulsel. Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 5 Tahun 1994, lahan GOR Sudiang adalah milik sah pemerintah. Namun dalam beberapa waktu terakhir, lahan ini disulap jadi kawasan perumahan oleh oknum pengembang nakal. Parahnya lagi, rumah-rumah itu bahkan sudah ditawarkan untuk dijual ke publik!
Enam rumah yang telah rampung dibangun langsung dibongkar. Sementara beberapa bangunan yang masih berupa pondasi juga ikut ditertibkan. Aksi ini dilakukan secara gabungan oleh tim dari Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, Dinas Tata Ruang, Biro Hukum, hingga DPMPTSP.
“Kami tidak main-main. Ini bentuk nyata penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 25 Tahun 2014. Kalau ada lagi bangunan ilegal, pasti akan kami sikat!” ujar Arwin lantang.
Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan tidak akan membiarkan aset negara dirampas atau disalahgunakan. GOR Sudiang akan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan olahraga dan fasilitas publik, bukan jadi kawasan hunian ilegal.
Warga diimbau untuk tidak tergiur membeli tanah atau rumah yang dibangun di atas lahan milik negara tanpa izin. Jangan sampai sudah keluar uang ratusan juta, rumahnya malah digusur!

Aksi tegas ini pun menuai respons luas di tengah masyarakat. Banyak yang memuji langkah cepat Satpol PP dan berharap penindakan seperti ini tidak berhenti sampai di sini.
“Sudah saatnya pemerintah bersih-bersih! Jangan biarkan pengembang nakal seenaknya main di atas tanah negara,” ujar salah satu warga yang menyaksikan penertiban.
GOR Sudiang hari ini bukan hanya jadi lokasi olahraga. Tapi juga jadi panggung kemenangan negara atas pelanggaran hukum.
(*)
Editor:: Edy Basri/Reporter: Tipoe Sultan
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti