Pengangkatan Ketua PGRI Kab. Enrekang Lagi DiSorot

Katasulsel.com
25 Jun 2025 19:26
Enrekang 0 326
2 menit membaca

Enrekang, Katasulsel.com — Proses pengangkatan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Enrekang tengah menjadi sorotan publik dan para pendidik di Kab. Enrekang.

Hal ini disebabkan adanya dugaan bahwa ketua terpilih tidak memenuhi kualifikasi akademik yang sesuai dengan ketentuan organisasi, berdasarkan informasi yang diterima dan telah didapatkan oleh Pengurus Pusat Himpunan Pelanjar Mahasiswa Massenrempulu ( PP-HPMM)

Ketua PP-HPMM Muhammad Arya menyampaikan bahwa, pengangkatan tersebut menuai kontroversi karena ketua baru PGRI Kabupaten Enrekang diduga tidak memiliki gelar akademik yang lazim atau seharusnya dimiliki oleh seorang pimpinan organisasi profesi guru, seperti minimal gelar sarjana pendidikan (S.Pd) atau yang relevan dengan dunia pendidikan.

Beberapa pihak menilai bahwa langkah tersebut mencederai prinsip profesionalisme dan kredibilitas organisasi PGRI sebagai wadah perjuangan dan pengembangan guru.

“Kami berpendapat PGRI seharusnya dipimpin oleh figur yang tidak hanya memiliki kapasitas kepemimpinan, tetapi juga latar belakang akademik yang sesuai dengan misi pendidikan.” Ucapnya saat di konfirmasi Rabu ( 25/06/2025)

PP-HPMM meminta agar adanya peninjauan kembali hasil pemilihan Ketua PGRI Kab. Enrekang yang dinilai tidak mencerminkan semangat profesionalitas dan integritas dalam prosedur pemilihannya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Namun, PP-HPMM melalui Ketua Umum secara langsung meminta Dinas Pendidikan Kab. Enrekang melakukan klarifikasi terbuka dan evaluasi terhadap keputusan tersebut demi menjaga marwah dan kepercaayan masyarakat kepada organisasi PGRI di Kab Enrekang.

“Karna Isu ini kini berkembang menjadi perbincangan hangat di kalangan guru dan masyarakat pendidikan, yang menuntut kejelasan serta langkah korektif dari pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Selatan dan pusat” tegas Ketua PP-HPMM (*)

Editor: Tipoe S / Reporter: Muh Basir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp