Kejari Wajo Musnahkan 183 Gram Sabu 6 Bulan Terakhir

Wajo, Katasulsel.com — Dalam langkah hukum yang penuh simbolisme, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Salah satu sorotan utama dalam agenda pemusnahan kali ini adalah narkotika jenis sabu seberat 183 gram lebih, hasil dari serangkaian perkara pidana selama kurun waktu enam bulan terakhir.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Wajo itu bukan sekadar formalitas penegakan hukum, tapi sekaligus bentuk transparansi publik dan penguatan komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami ingin masyarakat tahu, setiap barang bukti yang disita tidak hanya dijadikan alat bukti di persidangan, tapi benar-benar kami musnahkan setelah perkara inkrah,” ujar Kepala Kejari Wajo, Muhammad Rasyid, S.H., M.H., di sela prosesi pemusnahan, Rabu (26/6/2025).

Selain sabu, Kejari juga memusnahkan ratusan butir pil terlarang, alat isap (bong), senjata tajam, hingga ponsel yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Seluruh barang bukti dihancurkan dengan berbagai metode: dibakar, dipotong, hingga diblender.

Peringatan Nyata bagi Pengedar dan Pemakai

Kehadiran unsur Forkopimda dan institusi vertikal lain seperti Kepolisian, BNNK, serta Pengadilan Negeri Wajo dalam agenda ini menunjukkan sinergi antar-instansi penegak hukum yang semakin solid. Tak hanya soal penindakan, pemusnahan ini juga menjadi pesan edukatif untuk masyarakat luas.

“Ini bukan sekadar memusnahkan barang, tapi juga menyampaikan pesan: kami tidak memberi ruang pada pelaku narkotika,” tegas Rasyid.

Dengan jumlah sabu yang dimusnahkan mencapai hampir dua ons, Kejari menegaskan bahwa Kabupaten Wajo bukan tempat aman bagi peredaran narkotika. Jumlah tersebut cukup untuk merusak ratusan generasi muda jika lolos ke pasaran gelap.

banner 300x600

Lebih dari Sekadar Tugas Rutin

Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang juga diperingati pekan ini memberi makna tersendiri bagi kegiatan pemusnahan. Kejari Wajo menyebut, pemberantasan narkotika adalah perjuangan panjang yang tak bisa hanya diserahkan kepada aparat.

“Butuh kesadaran kolektif, dari rumah ke sekolah, dari pemuka agama ke pemangku adat. Kita harus lawan bersama,” ujar salah satu jaksa muda yang ikut memusnahkan barang bukti dengan mengenakan sarung tangan tebal.(*)

Editor: Edy Basri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup