11 Ribu Butir Obat Keras dalam Paket Ekspedisi, Warga Palopo Dibekuk Polisi
PALOPO, Katasulsel.com — Di balik kemasan kardus biasa, terbungkus rapi 11.000 butir obat keras. Tujuannya jelas: dikonsumsi atau disebar tanpa izin. Tapi langkah itu keburu disergap polisi.
WS, pria berusia 31 tahun asal Battang, Kecamatan Wara Barat, tak menyangka pengambilan paketnya di kantor ekspedisi J&T Drop Point Rampoang, Selasa siang (24/6/2025), menjadi titik akhir. Ia ditangkap aparat dari Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Palopo yang bekerja sama dengan BPOM Makassar. Penangkapan dilakukan sesaat setelah WS menerima paket berisi obat keras golongan G yang dikirim dari luar kota.
Alamat penerima fiktif. Nama pengirim disamarkan. Nomor kontak tidak valid. Tapi penyelidikan tak bisa dikelabui. Tim BPOM dan kepolisian lebih dulu mengendus kejanggalan sejak barang masuk ke sistem logistik. Penyamaran dan pengintaian dilakukan hingga WS datang mengambil barang. Di titik itulah, transaksi ilegal ini dihentikan secara resmi.
Obat-obatan itu dipesan melalui media sosial Instagram. WS menggunakan akun palsu dan memesan pada seseorang yang disebutnya “Mas Ajun”. Jalur ini bukan barang baru—perdagangan obat ilegal melalui platform daring sudah berlangsung lama, mengandalkan celah antara kemudahan teknologi dan kurangnya pengawasan real time.
Saat digeledah, WS mengaku bahwa paket itu benar miliknya. Sementara rekannya yang turut diamankan, berinisial IJ, mengaku tak tahu-menahu isi paket dan hanya menemani. Polisi belum menyimpulkan apakah IJ terlibat langsung.
Menurut BPOM, obat golongan G sangat berbahaya jika disalahgunakan, bisa menimbulkan ketergantungan hingga kerusakan organ. Distribusi obat ini hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis dan apotek resmi, dengan resep yang sah. Dalam kasus WS, tak ada legalitas, tak ada izin, tak ada resep. Hanya gelap.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap modus seperti ini. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membeli atau menerima obat dari sumber yang tidak dapat diverifikasi. Ia juga mengajak jasa ekspedisi untuk lebih aktif mengenali potensi penyalahgunaan layanan mereka.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Paket yang ditangkap hari itu, mungkin hanya salah satu dari sekian banyak jalur senyap yang selama ini lolos.

Di balik kotak kardus dan nama fiktif, tersimpan ancaman nyata bagi generasi muda. Kini, WS akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara itu, polisi dan BPOM terus berjaga—karena gelombang baru mungkin sudah dikemas, diangkut, dan dikirim lagi.(*)
Editor: Tipue Sultan
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti