Toraja Utara Katasulsel com — Di tengah sukacita perayaan Hari Jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara, sebuah peringatan keras disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia tak datang hanya membawa sambutan seremonial, tetapi juga membawa kabar tak sedap yang mengguncang kredibilitas sistem seleksi aparatur sipil negara di daerah ini.
Sorotan publik kini tertuju pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 di Toraja Utara. Dugaan kecurangan yang diduga melibatkan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menguak praktik manipulatif yang disebut-sebut mencederai prinsip meritokrasi.
Sebanyak 132 peserta yang lulus seleksi tidak tercantum dalam database honorer BKN 2024, bahkan beberapa di antaranya disebut berasal dari sektor swasta dan tidak pernah mengabdi sebagai honorer. Namun mereka membawa SK misterius, yang diduga diterbitkan oleh instansi-instansi daerah secara tidak sah.
“Semalam, sejumlah honorer mendatangi saya di arena Expo. Mereka mengadu dengan wajah kecewa dan suara tertahan. Isunya serius. Kami di BKN RI akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki,” kata Zudan, saat berpidato di Lapangan Bakti Rantepao, Senin (21/7/2025).
Nada bicaranya tenang, tapi tegas. Ia menggarisbawahi bahwa proses verifikasi administrasi adalah tanggung jawab penuh Panselda, yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah: mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga Kepala BKPSDM. Ketika mereka gagal menjalankan fungsi verifikasi secara ketat dan netral, konsekuensinya bisa sangat serius.
“Jika benar terbukti Panselda meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat — entah karena kesengajaan atau kelalaian — maka pengumuman kelulusan itu bisa dan akan dibatalkan,” tegasnya.
Bukan hanya itu. Zudan juga menyoroti hal mendasar namun sering terabaikan: ketepatan pencatatan gelar dan data ASN dalam sistem kepegawaian nasional. Ia mendesak agar BKPSDM tidak lagi menjadi penghambat administratif bagi ASN, melainkan fasilitator.
“Permudah urusan ASN. Jika ada yang mempersulit — termasuk Kepala BKPSDM — silakan laporkan. Kami akan tindak tegas. Kalau perlu, kami rekomendasikan untuk diganti,” ucap Zudan di hadapan ratusan tamu undangan, tanpa tedeng aling-aling.
Polemik ini merefleksikan krisis kepercayaan yang lebih dalam. Para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi merasa tersisihkan oleh praktik administratif yang tidak adil. Mereka telah mencoba semua jalur: gugatan hukum, laporan daring ke BKN, hingga bertatap muka langsung dengan Kepala BKN RI.
Tidak ada komentar