20 Hari Menjabat, Kapolres Parepare Langsung Sikat 20 Kilogram Sabu

Katasulsel.com
1 Agu 2025 16:19
3 menit membaca

Belum genap sebulan menjabat, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda langsung mengguncang peredaran narkoba dengan menggagalkan penyelundupan sabu hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara.

Penulis: Edy Basri

Di tengah semilir angin laut Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu pagi itu tak tampak berbeda. Tapi dari balik koper biru di lambung kapal KM Dharma Ferry III, sejarah baru tengah ditulis. Dan namanya adalah AKBP Indra Waspada Yuda.

Baru dilantik pada 8 Juli 2025, sang Kapolres Parepare ini belum genap sebulan mengenakan seragam dengan dua bunga di pundaknya. Tapi 20 hari cukup baginya untuk menggebrak jagat narkoba di Sulawesi Selatan. Bukan sekadar penangkapan kecil—ini nyaris dua karung sabu, total 19.756,06 gram. Nilainya sekitar Rp16 miliar. Bayangkan, semua itu cuma dalam satu koper biru navy.

Indra bukan tipe polisi yang suka seremoni panjang. Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap ini tahu bahwa kecepatan dan kejutan adalah senjata utama melawan jaringan narkoba. Maka, saat koper mencurigakan milik penumpang berinisial SH ditemukan, ia tak membiarkan satu menit pun terbuang.

“Saya tak ingin mereka nyaman di sini,” tegasnya, datar. Tapi publik tahu: kalimat pendek itu adalah teror bagi pelaku kejahatan.

Ritme cepat sang Kapolres juga menular ke bawahannya. Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara dan Satresnarkoba tak hanya menggagalkan penyelundupan, mereka langsung menelisik jejaring komunikasi SH. Tersangka ini ternyata bukan pemain eceran. Ia dikendalikan oleh sosok tak dikenal bernama “Mandor”, via Signal, aplikasi terenkripsi yang populer di kalangan sindikat.

Dari Palangkaraya ke Batulicin hingga ke Parepare, SH membawa paket ‘naga api’—merek sabu yang sudah lama diendus sebagai milik jaringan lintas provinsi. Tujuannya: Makassar. Upah yang dijanjikan: Rp8 juta per bungkus, total Rp160 juta, dibayar lewat kripto di platform BYBIT. Bahkan KTP-nya empat, palsu semua, tapi dengan satu wajah: wajah SH.

“Profesional, tapi kita lebih dulu,” ujar AKBP Indra.

Dampaknya?
Hasil lab forensik Polda Sulsel membenarkan bahwa kristal bening dalam koper itu adalah metamfetamina. Dan meski SH negatif sabu dalam urinenya, ia tetap dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Narkotika. Ancaman hukumannya: maksimal hukuman mati.

Lebih dari itu, Kapolres menyebut hampir 98.780 jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba lewat penangkapan ini. Angka yang tidak hanya simbolis. Ia mencerminkan nyawa anak-anak, masa depan remaja, dan ketenangan para ibu di kampung.

“Kalau kita biarkan, bukan cuma Parepare, Makassar bisa kebanjiran sabu,” tambahnya.

Ada yang berbeda dari Polres Parepare kini. Tidak banyak seremoni, tapi kerja cepat. Tidak banyak bicara, tapi hasilnya membungkam. Dan yang memimpin semua itu: AKBP Indra Waspada Yuda. Nama yang dalam waktu dekat akan lebih sering muncul—bukan di baliho, tapi di berita tentang sindikat yang tumbang.

Belum genap sebulan, tapi gebrakannya sudah sebesar ini. Pertanyaannya kini: apa yang akan terjadi bulan depan? (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp