Pemkab Sidrap Dorong Perubahan APBDes Transparan dan Kuat

Katasulsel.com
3 Agu 2025 12:21
Sidrap 0 145
2 menit membaca

SIDRAP, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat koordinasi terbuka terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat malam, 1 Agustus 2025. Bertempat di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, ratusan kepala desa dari berbagai wilayah hadir dalam pertemuan yang dinilai strategis ini.

Rapat yang berlangsung dalam suasana terbuka tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah A. Rahmat Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Abbas Aras, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno.

Kepala Dinas PMD, Abbas Aras, menyebut rapat terbuka ini sebagai momentum penting untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari bupati dalam memfasilitasi agenda tersebut.

“Ini bisa menjadi praktik baik bagi daerah lain. Format seperti ini membuat proses pengambilan keputusan di tingkat desa menjadi lebih partisipatif dan transparan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, menegaskan pentingnya pembinaan hukum yang berkelanjutan bagi para kepala desa. Ia mengajak seluruh unsur terkait, terutama Bagian Hukum Setda, untuk aktif mendampingi desa guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Kepala desa adalah ujung tombak pembangunan. Kami dari kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bila diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil evaluasi sejauh ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBDes sudah mengarah pada hal-hal prioritas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ia mengapresiasi desa-desa yang telah mengalokasikan anggaran untuk penguatan infrastruktur pertanian dan perlindungan sosial bagi perangkat desa, seraya berharap pengelolaan dana desa terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dikelola desa,” tutupnya.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp