Sidrap, Katasulsel.com – Tim Pendamping Aksi Stop Stunting Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke sejumlah Rumah Gizi di Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (8/8/2025).
Empat Rumah Gizi yang menjadi lokus kunjungan yakni Rumah Gizi Manisa, Benteng, Duampanua, dan Sipodeceng.
Rombongan dipimpin Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Aldi Andhika, bersama pakar gizi Universitas Hasanuddin, dr. Healthy Hidayanti.
Mereka didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidrap, Mu’minah dan Camat Baranti, Bustaman.
Aldi Andhika menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan aksi pencegahan stunting di Kabupaten Sidrap.
Menurutnya, penurunan angka stunting menjadi perhatian bersama dan membutuhkan peran aktif semua pihak.
“Pencegahan dan penurunan stunting menjadi perhatian. Kami harap semua pihak dapat berperan aktif terhadap pelaksanaan pencegahan stunting ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim memantau proses Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, sekaligus mengecek sarana dan prasarana di Rumah Gizi.
Mu’minah mengingatkan, PMT diberikan untuk melengkapi asupan gizi anak, bukan menggantikan makanan utama di rumah.
“Tujuannya membantu anak dengan masalah gizi agar mendapatkan nutrisi tambahan demi tumbuh kembang yang optimal,” terangnya.
Sementara itu, Camat Baranti, Bustaman, mengapresiasi kunjungan tim pendamping dan mengajak seluruh pihak, termasuk para orang tua, untuk lebih peduli terhadap kesehatan serta pola makan anak demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat.
“Kami harap peran seluruh pihak dan orang tua agar semakin peduli terhadap kesehatan dan pola makan anak, sehingga persoalan terkait stunting dapat kita cegah bersama,” imbuhnya.
Turut hadir di acara tersebut, Ketua TP PKK Baranti, Nur Afni Bustaman, Lurah Manisa, Andi Zainal Fachruddin, dan Lurah Benteng, Andi Budi Setyawan.
Tampak pula Lurah Duampanua, Andi Ahmad, Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng, para kepala puskesmas beserta jajaran, serta undangan lainnya.
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar