Selasa, 19 Agu 2025
Tonton KAT TV

Prabowo: Tak Ada yang Kebal Hukum, Tambang Ilegal Konawe Akan Ditindak

Katasulsel.com
15 Agu 2025 19:21
Headline 0 326
2 menit membaca

JAKARTA, Katasulsel.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintahannya akan menindak tegas praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia, termasuk dugaan maraknya tambang ilegal di Konawe, Sulawesi Tenggara. Penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, mencakup jenderal aktif TNI-Polri, purnawirawan, hingga kader partainya sendiri.

“Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi. Kalau terlibat, lebih baik cepat-cepat jadi justice collaborator,” tegas Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menyinggung data pemerintah yang mencatat 1.063 tambang ilegal beroperasi di Indonesia, berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kondisi serupa dilaporkan terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang menjadi sorotan karena maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga setempat.

Operasi Lintas Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan
Presiden menegaskan, penertiban tambang ilegal akan melibatkan pasukan dari luar daerah guna menghindari konflik kepentingan di lapangan. “Kalau ada yang berani, saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun atau tambang-tambang itu,” ujar Prabowo.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari penegakan hukum terhadap lahan perkebunan yang sebelumnya sering menghadapi perlawanan. “Berani melawan pemerintah NKRI, ya kita hadapi,” tegasnya.

Selain penindakan, Prabowo memberi peringatan tegas agar tidak ada pihak yang melindungi praktik tambang ilegal. Presiden menekankan, semua pelanggar hukum akan diproses, tanpa terkecuali.

Di Konawe, dugaan maraknya tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran sungai dan hilangnya lahan produktif. Penertiban yang akan dilakukan pemerintah diharapkan menjadi titik awal bagi penegakan hukum yang konsisten dan perlindungan bagi masyarakat serta ekosistem di wilayah tersebut.

Pidato ini menegaskan sikap pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam, mencegah kebocoran potensi negara, dan memastikan hukum berlaku bagi semua pihak, tanpa terkecuali pangkat maupun afiliasi politik.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )