Enrekang, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali menandai langkah penting dalam dinamika birokrasi daerah dengan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrator. Prosesi yang digelar pada Selasa (26/8/2025) di Aula Kantor Bupati itu, dipimpin langsung oleh Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga, didampingi Wakil Bupati, Andi Tenri Liwang.
Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolres, Ketua DPRD, Dandim, serta sejumlah tokoh birokrasi yang memberi warna tersendiri pada prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh makna.
Dalam agenda tersebut, sebanyak 54 pejabat baru resmi dilantik, terdiri dari 7 pejabat pimpinan tinggi pratama serta 47 pejabat administrator. Momentum ini, menurut Bupati Yusuf Ritangga, bukan semata pergantian posisi, melainkan bagian dari kebutuhan strategis untuk menjaga ritme organisasi agar tetap segar, adaptif, dan produktif.
“Pelantikan ini lumrah dilakukan dalam tubuh pemerintahan. Penyegaran adalah hal penting agar kinerja dapat lebih maksimal di tempat yang baru,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa jabatan merupakan amanah, sehingga pejabat yang dilantik dituntut bukan hanya bekerja secara teknis, tetapi juga mampu membangun keselarasan dengan visi pemerintah daerah.
Baca Juga25 Agu 2025“Kami berharap pejabat yang baru dilantik memiliki arah pemikiran dan komitmen yang sejalan dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan Enrekang yang lebih sejahtera,” imbuhnya.
Pelantikan ini sekaligus dimaknai sebagai simbol regenerasi kepemimpinan dalam birokrasi, yang diharapkan mampu menghadirkan inovasi, menjaga kesinambungan program, serta memperkokoh soliditas aparatur. Dengan semangat penyegaran, Pemerintah Kabupaten Enrekang optimistis langkah ini akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Acara berakhir dengan suasana penuh harapan, meneguhkan bahwa perubahan dalam birokrasi adalah energi baru bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (ZF)
Editor: Tipue Sultan
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar