Sabtu, 30 Agu 2025
Tonton KAT TV

Motor Peserta Kemah Raib Sekejap di Bone

Katasulsel.com
28 Agu 2025 14:28
Bone 0 96
2 menit membaca

Bone, katasulsel.com – Malam itu, Selasa (27/8/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, suasana Perumahan B-one, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, masih sunyi.

Di salah satu sudut perumahan, sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu terparkir dengan kunci masih terselip di lacinya. Pemilik yang tengah mengikuti kegiatan perkemahan merasa area itu cukup aman. Namun, rasa aman itu hanya bertahan beberapa jam.

Saat pemilik kembali, motor yang diparkir sudah lenyap. Kerugian ditaksir sekitar Rp12 juta. Laporan pun segera masuk ke Polsek Tanete Riattang.

Laporan itu menjadi titik awal pergerakan tim opsnal. Dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, S.H., polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sidrap. Dari hasil tracking, identitas terduga pelaku mengarah pada seorang sopir berinisial RH (20), warga Jalan Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Sidrap.

Fakta menarik muncul dalam pemeriksaan awal. RH ternyata tak merencanakan matang aksinya. Ia hanya melintas, melihat kunci motor masih menancap, lalu menunggu. Begitu situasi sepi dan pemilik tak kunjung datang, motor pun dibawa kabur. Barang hasil curian itu kemudian disembunyikan di rumahnya di Sidrap.

Namun langkahnya tidak panjang. Kerja sama Polsek Tanete Riattang dengan Polres Sidrap membuahkan hasil: pelaku berhasil diamankan di wilayah Sidrap. Penyelidikan juga mengungkap bahwa RH bukan pemain baru. Ia kerap melakukan pencurian di wilayah Sidrap sebelumnya.

Barang bukti motor kemudian dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., membenarkan kronologi penangkapan ini. “Benar, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini ditangani bersama Polres Sidrap. Kami terus berkomitmen memberantas curanmor dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kelalaian sekecil apa pun, seperti meninggalkan kunci motor, bisa berujung kerugian besar. Pada saat yang sama, pengungkapan ini juga memberi sinyal tegas: polisi tidak main-main dalam mengejar pelaku kejahatan jalanan.

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )