Jumat, 12 Sep 2025
Tonton KAT TV

25 Menit Terakhir di Wisma Sidrap, Pelaku Digelandang, Kapolda Terima kasih

Katasulsel.com
12 Sep 2025 11:29
5 menit membaca

Di dunia kriminal, angka kadang bisa jadi malaikat maut. Seperti angka 25 menit terakhir itu.

Oleh: Edy Basri

DUA puluh lima menit terakhir yang mestinya bisa berlalu biasa-biasa saja, justru berubah jadi petaka.

Awalnya sederhana. Janji satu jam, sepakat bebas main dan bebas keluar. Tarif Rp600 ribu.

Kesepakatan dua orang dewasa yang saling tahu. Perempuan berusia 34 tahun, lelaki 31 tahun. Di sebuah kamar sempit, di Wisma Grand Duapitue, Sidrap.

Baru jalan 35 menit, perempuan itu meminta bayaran penuh. Rp600 ribu.

Padahal, Yunus alias Bampe, merasa masih punya sisa waktu. Masih ada yang bisa dilanjutkan. Tapi ditolak mentah-mentah oleh korban. Maka ia menawar bayar Rp300 ribu, separuh harga.

Itulah awal mula tragedi berdarah di Sidrap, Jum’at malam, 5 September 2025, sekira pukul 21.20 WITA itu.

Pelaku itu emosi. Leher korban dicekik. Korban melawan. Tangan pelaku digigit.

Gigitan itu menyalakan bara. Pelaku tambah kalap. Lalu ia keluarkan badik kecil—hanya sejengkal panjangnya. Sekali hunus. Menancap ke leher.

Separuh bilahnya masuk. Darah muncrat. Jeritan tercekat. Perempuan itu ambruk. Mati di tempat.

Di luar kamar, suami korban, Adnan—yang belakangan kembali dekat—sudah mendengar suara gaduh dalam kamar.

Ia mengetuk-ngetuk pintu. Tapi, terlambat.

Korban sudah tergeletak dengan leher penuh darah. Pelaku kabur begitu pintu kamar terbuka.

Tapi, hanya meninggalkan bayangan di CCTV. Ada 7 CCTV tapi tak satupun yang merekam jelas wajah pelaku. Ia kabur. Bersinglet putih. Tergesa. Menunggang motor butut, hilang dalam gelap.

Awalnya orang Sidrap hanya tahu cerita samar: ada pembunuhan di wisma murah. Ada perempuan mati ditikam. Ada lelaki kabur. Asmara? Uang? Atau dendam? Tidak jelas.

CCTV pun tak memberi banyak. Hanya tubuh, bukan wajah.

Tapi Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong tidak main-main.

Ia tidak duduk manis di balik meja menunggu laporan. Ia turun langsung. Bersama Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto, Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, 15 anggota Resmob, 2 dari Polsek Duapitue, 4 Intelkam, dan 4 Resmob Wajo.

Mereka bergerak siang-malam. Membaca rekaman berulang. Menganalisis gestur tubuh dengan pattern recognition.

Bersambung…..

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )