Senin, 15 Sep 2025
Tonton KAT TV

SMPN 1 Pinrang Tanggap Isu, Kepala Sekolah Pastikan Perlindungan Siswa Prioritas

Katasulsel.com
15 Sep 2025 10:43
Pinrang 0 162
2 menit membaca

Pinrang, Katasulsel.com – Isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan perilaku tidak pantas seorang tenaga pengajar di SMPN 1 Pinrang mendapat perhatian serius dari pihak sekolah.

Kepala UPT, Hj. Nurliah, S.Pd., M.Pd, segera memberikan klarifikasi dan menegaskan komitmen sekolah dalam menjaga keamanan serta kenyamanan proses belajar mengajar.

“Hari ini kami ingin menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan siswa adalah prioritas utama kami. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan masyarakat atas kegaduhan yang timbul,” ujar Hj. Nurliah saat ditemui di kantornya, Senin, 15 September 2025

Hj. Nurliah menyampaikan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang untuk membentuk tim internal yang menelusuri informasi yang beredar.

Tim ini bertugas melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap seluruh tenaga pengajar agar fakta dapat segera diklarifikasi.

“Kami sedang menelusuri kabar ini secara cermat. Selain itu, sekolah akan menggelar pertemuan dengan orang tua/wali siswa untuk memberikan penjelasan dan menampung aspirasi mereka,” tambahnya.

Dia menegaskan, apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak sekolah tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan, termasuk rekomendasi penonaktifan guru bersangkutan dan koordinasi dengan pihak berwenang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin profesional.

Ia juga mengingatkan seluruh guru untuk menjaga interaksi yang profesional dengan siswa, terutama di luar jam pelajaran, demi menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif.

“Setiap guru diharapkan menjadi contoh yang baik bagi siswa. Sekolah akan terus memantau dan memastikan lingkungan pendidikan tetap sehat dan terlindungi dari hal-hal yang dapat mengganggu proses belajar,” tutup Hj. Nurliah.(hk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )