Kamis, 18 Sep 2025
Tonton KAT TV

Candaan Ketua Umum IWO Soal Jalan Rusak, Dijawab Serius Ketua DPRD Soppeng

Katasulsel.com
17 Sep 2025 20:56
Soppeng 0 81
2 menit membaca

Soppeng, katasulsel.com – Pelantikan pengurus daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng di Gedung DPRD, Selasa (16/9/2025), mendadak berubah jadi forum aspirasi.

Semua bermula dari candaan Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistrira, yang sebelum sambutannya menyampaikan keluhan soal kondisi jalan rusak di jalur Bulu Dua yang baru saja dilaluinya.

Sambil menoleh ke arah pimpinan dewan, Yudhistrira, berujar.

“Sebelumnya, izinkan saya menyampaikan aspirasi saya juga, pak. Jalan di jalur Bulu Dua itu kondisinya menyedihkan sekali. Kasihan masyarakat kalau terus dibiarkan begitu, semoga cepat bisa diperbaiki,”

Meski disampaikan dengan nada bercanda, keluhan itu tak sekadar lelucon. Yudhistrira, menambahkan, dirinya tetap akan melewati jalur itu karena hanya itu akses tercepat kembali ke Makassar sebelum terbang ke Jakarta.

Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, yang mendapat giliran berbicara setelahnya, justru menanggapi serius.

Ia mengakui kerusakan di jalur Bulu Dua sudah sangat memprihatinkan.

Namun, ia meluruskan bahwa jalan tersebut berstatus jalan provinsi, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Betul, jalannya memang rusak Pak Ketum. Statusnya jalan provinsi. Tapi kami di DPRD Soppeng tidak tinggal diam juga. Kami aktif berkomunikasi dengan rekan-rekan di DPRD Provinsi Sulsel agar ini segera ditangani,” tegasnya.

Menurut Andi Farid, upaya tersebut sudah membuahkan hasil. Pemprov Sulsel mengabarkan jika Pemprov Sulsel telah menganggarkan biaya untuk peningkatan jalan di jalur Bulu Dua itu, termasuk ruas Soppeng–Sidrap.

Momen ringan dalam pelantikan wartawan itu pun memperlihatkan bagaimana aspirasi publik bisa tersampaikan, bahkan lewat sepenggal humor, lalu direspons dengan janji konkret dari wakil rakyat. (*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )