Sidrap, Katasulsel.com – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sidrap, Edy Basri, menilai Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap perlu lebih proaktif menggelar sosialisasi langsung kepada wartawan. Ia menekankan, insan pers yang sebagian besar mengelola media daring juga masuk dalam kategori subjek pajak, sehingga tidak boleh terlewat dari agenda edukasi fiskal.
Saat ditemui di Sekretariat IWO Sidrap, Pangkajene, Kamis (18/9/2025), Edy menjelaskan bahwa wartawan bukan sekadar penyampai informasi publik, tetapi juga pelaku usaha di ranah digital. “Hampir semua wartawan kini mengelola media online, baik berbadan hukum maupun berbasis komunitas. Itu berarti ada potensi penerimaan negara yang melekat pada aktivitas tersebut. Karena itu, literasi pajak bagi wartawan harus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran KP2KP di daerah seharusnya menjadi instrumen edukatif, bukan semata administratif. “Negara perlu hadir dengan pendekatan sosialisasi, bukan menunggu wajib pajak bermasalah. Insan pers tentu ingin taat, tapi pengetahuan teknis soal regulasi perpajakan digital masih minim,” jelas Edy.
Pernyataan ini muncul seiring makin berkembangnya ekosistem media digital di Sidrap. Dengan pertumbuhan media berbasis daring, arus transaksi dan periklanan digital ikut meningkat. Konsekuensinya, aspek fiskal menjadi penting untuk menjaga transparansi dan kepatuhan hukum.
Edy menegaskan bahwa bila wartawan diberikan pemahaman yang komprehensif, maka kepatuhan pajak dapat berjalan selaras dengan peningkatan kualitas jurnalisme. “Jangan sampai ada anggapan pers kebal pajak. Justru dengan patuh pajak, pers bisa lebih independen dan kredibel,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar