Jakarta, Katasulsel.com – Nama Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal & Human Capital (LHC) PT PLN (Persero) sekaligus Ketua Iluni FHUI, tengah ramai diperbincangkan. Ia diduga menjadikan Iluni FHUI sebagai panggung politik dengan mengaitkannya pada posisi strategis di PLN.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, kegiatan FHUI kerap menggandeng PLN sebagai sponsor utama, termasuk acara-acara yang tidak berkaitan langsung dengan bisnis kelistrikan. Beberapa di antaranya tercatat menguras anggaran yang tidak kecil.
“Banyak kegiatan eksternal yang dibiayai PLN, diduga nilainya mencapai ratusan miliar. Termasuk event besar seperti Justicia Half Marathon dan Suara Justisia di Senayan,” ujar salah seorang sumber internal PLN di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Selain itu, sejumlah proyek jasa hukum eksternal PLN juga disebut banyak didominasi alumni FHUI. Dugaan ini mencuat karena posisi Yusuf Didi di dua institusi sekaligus: sebagai direktur yang membawahi bidang legal di PLN dan sebagai Ketua Iluni FHUI.
Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) H. Teuku Yudhistira ikut menyoroti kabar ini. Menurutnya, laporan dari sejumlah pegawai PLN menyebutkan Yusuf Didi terindikasi bertindak sewenang-wenang dalam mengatur urusan internal maupun eksternal.
“Dengan posisinya, beliau bisa sangat berpengaruh. Bahkan ada kabar, jabatan di bidang hukum PLN ditempati orang-orang yang tidak sesuai kualifikasi,” kata Yudhistira.
Yudhistira juga menyebut dugaan barter proyek dalam proses pemilihan ketua alumni FHUI. “Beredar kabar ia menggelontorkan dana besar untuk menduduki posisi itu. Tapi sekali lagi, ini baru informasi yang beredar, perlu pembuktian lebih lanjut,” tambahnya.
Di tengah polemik ini, PLN sendiri sedang menghadapi kondisi keuangan berat. Utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun, naik dari Rp655 triliun pada 2023. Artinya, utang bertambah Rp56,2 triliun dalam setahun—setara Rp4,7 triliun per bulan, atau sekitar Rp156 miliar per hari.
“Miris, ketika PLN merugi, justru ada kegiatan eksternal jumbo yang disponsori. Aparat penegak hukum seharusnya ikut menelusuri,” lanjut Yudhistira.
Sejauh ini, Yusuf Didi belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui WhatsApp oleh sejumlah wartawan, ia memilih bungkam.
Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Yusuf Didi Setiarto maupun PLN untuk memberikan tanggapan atau hak jawab sesuai prinsip jurnalisme berimbang.(*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar