Makassar, Katasulsel.com – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga pelaku kasus pembobolan rekening bank dengan kerugian mencapai Rp750 juta lebih.
Penangkapan ini dilakukan atas permintaan bantuan penyidik Polres Salatiga, Polda Jawa Tengah.
Aksi penangkapan berlangsung di BTN Spana Land, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap pada Selasa (16/9/2025) malam.
Tim yang dipimpin AKP Wawan Suryadinata dan Panit 2 Opsnal IPDA Abdillah Makmur bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan pelaku.
“Ini bentuk sinergi lintas wilayah. Polda Sulsel memback up penuh penyidik Polres Salatiga untuk menuntaskan kasus ini,” ungkap sumber kepolisian.
Ketiga pelaku, yakni Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36), diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk belasan KTP palsu, kartu ATM, telepon genggam, hingga dua unit sepeda motor.
Para tersangka diketahui juga terlibat kasus serupa di Temanggung, Jawa Tengah, dengan modus identik. Saat ini mereka diserahkan ke Satreskrim Polres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar