Barru, katasulsel.com – Kabupaten Barru resmi memiliki lima wakil terbaik yang ditunjuk Kementerian Koperasi Republik Indonesia sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 30 Tahun 2025 yang ditandatangani Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, pada 30 September 2025 di Jakarta.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Barru menjadi salah satu kabupaten yang akan mendapat pendampingan langsung melalui peran Asisten Bisnis, agar koperasi desa dapat berjalan efektif dan menjadi pusat ekonomi rakyat.
Adapun lima nama yang ditetapkan untuk Barru adalah:
A. Ainun Asqha Maulany
M. Akmal
Muhammad Sabri Kadir
Ocviyanti Hendra Rezky
Suardi Hasjum
Kelima Asisten Bisnis tersebut akan mendampingi koperasi desa dalam pengelolaan usaha, manajemen organisasi, hingga pelaporan digital melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Mereka juga diwajibkan melaporkan hasil asistensi setiap bulan kepada Dinas Koperasi Kabupaten Barru, yang selanjutnya diteruskan ke tingkat provinsi hingga ke Deputi di pusat.
Program asistensi ini akan berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 27 Tahun 2025. Para asisten bisnis bertanggung jawab tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat agar koperasi desa benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kerakyatan.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Barru menunjukkan kesiapan mengambil peran dalam agenda nasional pemberdayaan koperasi desa. Dukungan dari pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat setempat sangat diharapkan, agar koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi simbol kebijakan, tetapi benar-benar menjelma sebagai kekuatan ekonomi rakyat di Barru.(*)
Editor: Tipue Sultan
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar