Kamis, 02 Okt 2025

Putra-Putri Enrekang Masuk Daftar Asisten Bisnis Koperasi Desa Merah Putih

Katasulsel.com
1 Okt 2025 21:27
Enrekang 0 68
2 menit membaca

Enrekang, katasulsel.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI kembali menegaskan arah kebijakan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 30 Tahun 2025 yang menetapkan nama-nama Asistensi Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kabupaten Enrekang menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dengan ditunjuknya belasan putra-putri terbaik daerah ini untuk terlibat langsung dalam program nasional tersebut.

Mereka adalah Alhusnayaini S, Armila Ansarullah, Edi Amran, Edi Suwarno, Feby Praselia, Herman, Intan Sakina, Muhammad Firdaus, Nurhafiza Muri, Pahrul, Saleh, Syamsul Has, serta Umiyati Jabri. Nama-nama tersebut kini resmi mengemban amanah sebagai pendamping koperasi desa yang tersebar di wilayah Enrekang.

Tugas para asistensi bisnis tidak sekadar administratif, melainkan strategis: membangun kapasitas koperasi desa, mengelola potensi lokal, hingga mendorong koperasi agar masuk ke dalam ekosistem digital. Mereka juga diwajibkan melaporkan hasil kerja secara berkala kepada Dinas Koperasi Kabupaten, diteruskan ke tingkat provinsi, hingga ke pusat.

Bagi Enrekang, yang dikenal dengan lanskap pegunungan dan potensi agrarisnya, program ini diyakini mampu membuka ruang baru bagi penguatan ekonomi desa.

Komoditas unggulan seperti kopi, hortikultura, hingga peternakan dapat diintegrasikan dalam skema koperasi yang sehat, transparan, dan profesional. Dengan dukungan asistensi bisnis, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah simpan-pinjam, tetapi juga pusat inovasi ekonomi rakyat.

“Enrekang punya kekuatan besar pada sektor pertanian dan peternakan. Kehadiran para asistensi bisnis ini harus mampu menjadikan koperasi sebagai tulang punggung distribusi, pemasaran, hingga akses permodalan bagi pelaku usaha desa,” ujar seorang tokoh koperasi di Enrekang.

Program Asistensi Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Dengan periode kerja mulai Oktober hingga Desember 2025, kehadiran pendamping dari Enrekang diharapkan dapat mengakselerasi tumbuhnya koperasi modern yang berakar pada kekuatan lokal.

Momentum ini menjadi tanda bahwa Enrekang tidak ingin tertinggal dalam arus perubahan. Kepercayaan yang diberikan kepada belasan putra-putri daerah menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi desa harus melibatkan masyarakatnya sendiri.

Dari kaki-kaki gunung Enrekang, optimisme baru itu kini bersemi: koperasi desa bukan sekadar kebijakan, melainkan jalan panjang menuju kemandirian ekonomi rakyat.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )