WAJO, Katasulsel.com – Gedung DPRD Kabupaten Wajo menjadi saksi kegelisahan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Sengkang. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi membawa cerita tentang praktik penyewaan booth kontainer milik pemerintah daerah yang diduga dikelola oleh tangan-tangan tidak resmi.
Keresahan itu bermula dari pungutan yang dinilai tidak wajar. Herianto, salah satu pedagang, menyebutkan bahwa sejumlah pengguna baru dimintai biaya sewa dengan tarif jutaan rupiah per tahun. “Ada yang Rp2 juta, bahkan sampai Rp3,5 juta per tahun. Kami bertanya, apakah memang ada aturan resmi yang mewajibkan itu?” ujarnya penuh tanda tanya.
Pengakuan lebih mengejutkan datang dari Sukma, pedagang lain, yang sempat diminta membayar Rp350 ribu per bulan oleh seorang oknum berinisial L. “Awalnya diminta setahun, tapi karena berat, akhirnya bulanan. Itu pun saya diingatkan jangan cerita ke orang lain, karena bisa berakibat buruk ke saya,” ungkapnya dengan nada waswas.
Selain soal pungutan, para pedagang juga menyinggung adanya praktik penguasaan berlapis. Disebut ada individu yang menguasai hingga tiga booth, lalu menyewakannya kembali kepada pedagang lain. “Ada yang sampai diusir hanya karena telat bayar. Bahkan saya sendiri sekarang khawatir, karena masa sewa disebut sudah hampir habis,” tambah Herianto.
Bagi para pedagang UMKM, keberadaan mereka di RTH Callaccu bukan sekadar mencari penghidupan, melainkan juga berkontribusi menggerakkan roda ekonomi daerah. Karena itu, mereka meminta persoalan ini jangan dibiarkan berlarut. “Kalau tidak diselesaikan, ini bisa menimbulkan masalah sosial baru,” pinta mereka dengan tegas.
Merespons keluhan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Drs. Andi Rustan, menegaskan dewan akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang. “Semua masukan ini akan kami bawa ke pimpinan untuk dijadwalkan rapat dengar pendapat. Kami ingin masalahnya segera terang, dan penyelesaiannya bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Dengan janji itu, para pedagang pulang dengan harapan. Harapan bahwa DPRD Wajo mampu menjadi jembatan, agar aset publik tidak berubah menjadi lahan bisnis segelintir orang, dan UMKM tetap diberi ruang tumbuh demi kepentingan bersama. (*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar