Minggu, 05 Okt 2025

Aset Daerah Terlantar Disorot Aktivis, Cermin Lemahnya PAD Enrekang

Katasulsel.com
4 Okt 2025 18:02
Enrekang 0 162
2 menit membaca

Enrekang, Katasulsel.com — Sebuah bangunan eks Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang di Jalan Juppandang, Kelurahan Juppandang, kini tampak mangkrak. Gedung berlantai satu dengan delapan ruangan itu seolah ditinggalkan tanpa arah, padahal potensinya cukup besar untuk dimanfaatkan kembali.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (4/10/2025), kondisi fisik bangunan tampak memprihatinkan. Rumput liar tumbuh lebat menutupi pagar, dinding mulai kusam, sementara bagian atap dipenuhi dedaunan kering. Suasana itu memberi kesan gedung tersebut telah lama tidak tersentuh perawatan rutin.

Fenomena ini menuai sorotan dari sejumlah aktivis daerah. Mereka menilai, aset seperti ini seharusnya dapat menjadi peluang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru dibiarkan terbengkalai.

“Kalau bangunan ini dikelola dengan baik, bahkan disewakan, pasti bisa memberi tambahan pemasukan. Daripada hanya dibiarkan rusak pelan-pelan,” ujar Novan, salah satu aktivis di Enrekang.

Novan menambahkan, jika aset tersebut terus dibiarkan tanpa pemanfaatan, maka pemerintah daerah bukan hanya kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga berisiko menanggung beban biaya perawatan atau renovasi di masa mendatang.

“Lama-lama yang ada malah Pemda keluar biaya lebih besar untuk memperbaiki, atau bahkan membangun ulang,” imbuhnya.

Diketahui, sejak kantor DP3A dipindahkan ke Gedung Gadis 2 beberapa tahun lalu, bangunan lama itu tak pernah lagi digunakan untuk kegiatan apa pun. Padahal, sektor pengelolaan dan optimalisasi aset daerah semacam ini bisa menjadi salah satu solusi untuk memperkuat PAD Enrekang yang selama ini dinilai masih lemah.

Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah: apakah aset bernilai itu akan tetap menjadi saksi bisu kelalaian pengelolaan, atau justru dihidupkan kembali sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi daerah. (*)

Editor: Tipue Sultan/ Reporter: Muh Basir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )