Kamis, 16 Okt 2025

Kasat Reskrim Sidrap Bantah Isu Mafia BBM, Tegaskan Polri Komitmen Gakkum Tanpa Toleransi

Katasulsel.com
15 Okt 2025 20:44
3 menit membaca

SIDRAP, Katasulsel.com — Kasat Reskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), AKP Setiawan Sunarto, membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sidrap yang dibekingi aparat kepolisian. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Apa yang disampaikan dalam pemberitaan itu tidak benar. Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum, termasuk dalam pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami sudah melakukan langkah penegakan hukum, bahkan satu kasus BBM kini sudah P21 dan tahap II ke Kejaksaan,” tegas AKP Setiawan Sunarto di ruang kerjanya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurutnya, Polres Sidrap secara konsisten menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan di lapangan.

“Silakan laporkan langsung ke kami jika ada informasi penyalahgunaan BBM. Kami akan tindaklanjuti tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Terkait munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir, AKP Setiawan menjelaskan bahwa situasi tersebut bukan akibat adanya permainan atau aktivitas mafia, melainkan faktor teknis di tingkat distribusi Pertamina.

“Kenapa ada antrean BBM, itu karena keterlambatan pengiriman dari pihak Pertamina. Bukan karena adanya praktik ilegal di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polres Sidrap juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Di antaranya dengan menempatkan personel Polri di sejumlah SPBU untuk melakukan pengawasan langsung, serta mengintensifkan patroli yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidrap.

Bersambung…

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )