Wajo, Katasulsel.com — Setelah dua bulan terhenti, denyut ekonomi di tambang pasir Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, kini mulai mendapat perhatian serius. DPRD Kabupaten Wajo bergerak cepat merespons keluhan para pengusaha tambang yang datang menyampaikan aspirasi ke gedung rakyat pada Rabu (15/10/2025).
Suasana ruang aspirasi DPRD Wajo sore itu cukup hangat. Sejumlah pemilik tambang pasir datang membawa harapan agar roda usaha mereka bisa kembali berputar. Aktivitas penambangan yang sebelumnya berjalan normal kini tersendat, buntut penolakan sebagian warga dari Desa Bentenglompoe, Kecamatan Sabbangparu, yang menilai kegiatan tambang berdampak pada lingkungan sekitar.
Para pengusaha itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, bersama Anggota Komisi III, Sudirman Meru. Kedua legislator ini mendengarkan dengan seksama setiap keluhan dan fakta di lapangan yang disampaikan para penambang.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog. DPRD akan memfasilitasi pertemuan semua pihak agar persoalan ini tidak berlarut. Jalan terbaik adalah duduk bersama mencari solusi yang saling menguntungkan,” ujar Andi Merly Iswita.
Ia menegaskan, DPRD hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan setiap kepentingan — baik warga maupun pelaku usaha — mendapat perlakuan yang adil dan sesuai aturan.
Nada serupa disampaikan Sudirman Meru, yang menegaskan DPRD Wajo siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk instansi teknis, Lurah Wiringpalennae, serta perwakilan masyarakat Bentenglompoe.
“Masalah ini harus diselesaikan secara terbuka. Semua pihak kita undang. Kita ingin tambang bisa berjalan, tapi masyarakat juga merasa aman dan lingkungan tetap terjaga,” kata Sudirman.
Sementara itu, Roslan Sude, salah satu perwakilan pemilik tambang, menegaskan bahwa aktivitas penambangan mereka berizin resmi dan telah mengikuti prosedur. Ia berharap ada langkah nyata agar tambang bisa kembali beroperasi tanpa hambatan.
“Kami tidak menyalahi aturan. Semua perizinan sudah lengkap. Kami hanya ingin bekerja kembali, karena banyak keluarga bergantung dari usaha ini,” ungkap Roslan dengan nada berharap.
Langkah cepat DPRD Wajo ini mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan. Di tengah derasnya konflik kepentingan antara ekonomi dan lingkungan, dewan dinilai mampu tampil sebagai penyeimbang — mengedepankan musyawarah tanpa mengesampingkan regulasi.
Dengan inisiatif mediasi ini, DPRD Wajo kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan penjaga harmoni sosial di daerah. Bukan hanya sekadar menampung aspirasi, tetapi hadir di tengah persoalan dengan solusi yang membumi — sebuah refleksi dari politik yang bekerja untuk rakyat, bukan sekadar berbicara di atas mimbar.(sose)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar