
Makassar, Katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang menandatangani nota kesepahaman Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, Rabu, 22 Oktober 2024, di Makassar. Kesepakatan itu membuka lembaran baru bagi perdagangan antarwilayah, terutama di sektor pertanian unggulan seperti bawang merah dan cabai.
Selain Enrekang, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menjalin komitmen serupa dengan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menandai langkah strategis antardaerah dalam menjaga stabilitas pangan dan harga kebutuhan pokok.
Dari pihak Enrekang, hadir Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro dan Plt. Sekretaris Daerah Zulkarnain Kara.
Adapun Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi peluang besar bagi petani lokal untuk memperluas jangkauan pasar produk hortikultura mereka.
“Selama ini bawang merah Enrekang sudah dikirim ke Kalimantan hingga Manado. Ketertarikan Pemerintah Kota Banjarmasin tentu menjadi sinyal baik bagi peningkatan nilai jual dan jangkauan pasar kita,” ujar Yusuf Ritangnga.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa kerja sama ini tidak akan berhenti pada dua komoditas utama tersebut. Ke depan, produk hortikultura lain seperti tomat, kubis, kol, dan kentang juga berpotensi menjadi bagian dari rantai pasok antar daerah.
“Enrekang dikenal sebagai lumbung hortikultura Sulawesi Selatan. Kita ingin hasil bumi lainnya juga bisa masuk ke pasar Banjarmasin,” tambahnya optimistis.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin menilai bahwa kerja sama lintas daerah ini memiliki dampak langsung terhadap pengendalian inflasi. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga ketersediaan pangan agar stabilitas harga di daerah tetap terkendali.
“Kerjasama ini bukan sekadar perdagangan. Ini tentang memastikan pasokan pangan terjaga, harga tetap stabil, dan masyarakat terlindungi dari gejolak ekonomi,” kata Muh. Yamin.
Menurutnya, kolaborasi dengan Enrekang dan Sidrap adalah bagian dari upaya membangun sistem pangan regional yang tangguh—dengan prinsip saling menopang antar daerah penghasil dan daerah konsumen.
Penandatanganan KAD ini menjadi wujud konkret semangat Bhinneka Tunggal Ika di bidang ekonomi: memperkuat kemandirian pangan nasional melalui jejaring antar daerah. Dari dataran tinggi Enrekang ke Kota Seribu Sungai, kolaborasi ini menandai arah baru bagi perdagangan komoditas Nusantara. (ZF)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar