Minggu, 16 Nov 2025

Proyek Irigasi di Wajo Disorot, Warga Curiga Pekerjaan Asal Jadi dan Material Diduga Ilegal

Katasulsel.com
16 Nov 2025 08:08
Headline Wajo 0 167
2 menit membaca

Wajo, katasulsel.com — Sejumlah warga Desa Abbanderang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mulai mempertanyakan kualitas proyek irigasi yang tengah berjalan di wilayah mereka. Pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah itu diduga dikerjakan secara serampangan dan tak mengikuti standar teknis konstruksi.

Seorang warga yang enggan dipublis namanya mengaku heran karena fisik proyek tampak dikerjakan terburu-buru, bahkan beberapa titik sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski pengerjaan belum rampung.

“Baru dikerja, tapi ada bagian yang sudah retak. Kami khawatir ini tidak sesuai aturan,” ujarnya kepada katasulsel.com, Minggu, (16/11).

Kecurigaan warga menguat setelah melihat material batu yang digunakan. Menurut mereka, batu-batu tersebut diduga kuat berasal dari lokasi galian C tanpa izin alias ilegal.

“Materialnya seperti tidak resmi. Kami tahu daerah sekitar sini, dan itu terlihat seperti batu dari tambang yang tidak punya izin,” lanjut sumber warga tersebut.

Ia menilai penggunaan material ilegal bukan hanya melanggar aturan pertambangan sebagaimana diatur dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga berpotensi merugikan negara karena kualitas material tidak terjamin.

Selain itu, warga menduga terdapat ketidaksesuaian antara Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi lapangan. Indikasinya terlihat dari mutu konstruksi yang dianggap tidak memenuhi standar pekerjaan irigasi yang semestinya.

Warga juga mempertanyakan peran pengawas lapangan maupun dinas terkait yang dianggap tidak hadir secara maksimal. Minimnya pengawasan diduga memberi ruang bagi kontraktor untuk bekerja seenaknya tanpa kontrol ketat.

“Proyek pemerintah harusnya diawasi ketat, tapi yang kami lihat di lapangan seperti tidak ada yang memantau,” tambah warga tadi.

Melihat berbagai kejanggalan tersebut, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Wajo, dinas teknis terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan pemeriksaan. Mereka berharap ada tindakan tegas apabila ditemukan penyimpangan anggaran atau pelanggaran hukum lainnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak kontraktor maupun pengawas proyek belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal dan mutu pekerjaan yang dipertanyakan warga. (*)

Editor: Tipoe Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )