
Singkawang, Katasulsel.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat (Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar) menghadiri Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Kampung Batu Villa & Resto, Kota Singkawang, pada Senin (17/11). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mencegah dan menangani TPPO di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, turut serta dalam seminar yang dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantoro sebagai narasumber utama. Beliau didampingi oleh narasumber lainnya, yaitu Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dan Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan.
Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menyoroti risiko tinggi TPPO/TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) akibat posisi Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Risiko ini memicu tingginya pelanggaran keimigrasian, khususnya perlintasan ilegal.
“Oleh karena itu, Imigrasi terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini melalui pelayanan paspor, serta pengawasan intensif di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” tegas Wahyu.

Anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantoro, menegaskan bahwa TPPO masih menjadi tantangan bersama. Ia menyebutkan faktor-faktor yang mendorong kerentanan korban, antara lain faktor ekonomi, akses perbatasan yang terbuka, pemalsuan dokumen, serta rendahnya pengetahuan masyarakat.
“Ombudsman mendorong penguatan pelayanan publik yang kolaboratif melalui edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas petugas, serta pembangunan sistem ‘One Data TPPO’ untuk pengawasan yang terintegrasi,” ujar Dr. Johanes.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menekankan peran penting pengawasan layanan publik dalam mencegah TPPO. Pemerintah Kota Singkawang, saat ini tengah memfinalkan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai dasar koordinasi dan respons daerah.
Sementara itu, Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, memaparkan modus operandi TPPO, mulai dari pengiriman melalui jalur darat menuju Malaysia, pemalsuan identitas, rekrutmen via media sosial, hingga penipuan tawaran pekerjaan. Ia mengakui tantangan terbesar adalah perbedaan Standar Operasional Prosedur (SOP) antar-instansi, kesulitan pembuktian lintas-negara, dan keterbatasan anggaran.
“Integrasi SOP, penguatan pengawasan perbatasan, dan sistem data TPPO yang terpadu sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini,” jelas Kapolres.
Komitmen Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan dan Layanan Humanis

Menutup sesi tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen Imigrasi untuk terus memperkuat koordinasi dengan Ombudsman, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Imigrasi Kalbar juga akan meningkatkan kualitas SDM, memperluas ruang dialog publik, dan memperkuat pelayanan yang humanis sebagai bagian dari upaya mencegah maladministrasi dan memperkokoh pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan,” pungkas Wahyu Hidayat.
Editor: Tipue Sultan

Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )


Tidak ada komentar