Rabu, 26 Nov 2025

Babinsa Koramil 1420-03/Maritengngae Pantau Pengolahan Lahan Sawah Kelompok Tani di Desa Kanie

Katasulsel.com
26 Nov 2025 12:20
Sidrap 0 54
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Sebagai bentuk pendampingan dan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Babinsa Desa Kanie Koramil 1420-03/Maritengngae, Serma Nursalam, melaksanakan pemantauan langsung kegiatan pengolahan lahan sawah di wilayah binaannya.

Banner Promosi WiFi

Kegiatan pemantauan ini berlangsung di lokasi Kelompok Tani (Poktan) Tamalengkang 5 yang berlokasi di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pengolahan lahan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal tanam yang telah ditetapkan.

Serma Nursalam menyampaikan bahwa peran Babinsa dalam bidang pertanian sangat penting, yaitu sebagai motivator sekaligus penghubung antara petani dengan instansi terkait.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan semua tahapan, mulai dari pengolahan lahan hingga panen, dapat berjalan optimal. Lahan yang diolah dengan baik akan menghasilkan panen yang maksimal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Serma Nursalam.

banner 1080x1080

Ia menambahkan, pengolahan lahan yang baik dan benar merupakan kunci awal keberhasilan musim tanam. Dalam pemantauan tersebut, Serma Nursalam juga berdiskusi dengan anggota Poktan Tamalengkang 5 mengenai kendala yang mungkin dihadapi, seperti ketersediaan air atau alat mesin pertanian (Alsintan).

Danramil 1420-03/Maritengngae, Kapten Arh Ridwan, menekankan komitmen Koramil untuk terus bersinergi dengan petani dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Sidrap.

Dengan adanya pendampingan rutin dari Babinsa, diharapkan hasil panen di Desa Kanie, khususnya bagi Kelompok Tani Tamalengkang 5, dapat meningkat secara signifikan di musim tanam mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )