Ketua KPU Pangkep Diduga Dalang Skandal Hibah Pilkada, Modus Kolusi TerungkapPangkep, katasulsel.com — Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Tahun 2024 akhirnya mengarah pada tiga pucuk penting di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkep pada Senin, 1 Desember 2025, resmi menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka setelah gelar perkara dan pemeriksaan intensif.
Ketiganya adalah I selaku Ketua KPU Pangkep, M sebagai Komisioner KPU, serta AS yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Status mereka dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 183 dan 184 KUHAP, ditopang keterangan dari 28 saksi serta tiga ahli.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang kompromi terhadap praktik lancung, terlebih pada anggaran negara yang dipakai untuk penyelenggaraan hajatan demokrasi.
“Penetapan tiga tersangka ini adalah hasil kerja keras tim penyidik yang profesional dan transparan. Dana publik harus digunakan secara akuntabel. Kami tidak akan berkompromi terhadap korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Jhon Ilef.
Laporan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan besaran kerugian negara mencapai Rp 554.403.275, angka yang diduga menguap melalui praktik kolusi terstruktur dalam mekanisme pengadaan e-purchasing.
Modus para tersangka digambarkan sebagai bentuk persengkokolan berlapis:
Ketua KPU I bersama Komisioner M diduga memilih dan menunjuk langsung calon penyedia meski secara regulasi mereka tidak memiliki kewenangan. Penunjukan tersebut kemudian dilegitimasi oleh AS, sang PPK, yang mengeksekusi pengadaan melalui e-purchasing tanpa tahapan yang semestinya.
Penyidik menemukan bahwa beberapa dokumen pengadaan justru dibuat oleh calon penyedia, bukan oleh pihak internal KPU, dengan tujuan menyamarkan proses negosiasi harga. Motifnya jelas: permintaan fee dari penyedia yang telah mereka pilih sebelumnya.
Tidak ada komentar