Senin, 15 Des 2025

Soppeng Jadi Benchmark Integritas Sulsel, SPI KPK 2025 Tembus Zona Terjaga

Katasulsel.com
14 Des 2025 09:31
3 menit membaca

Soppeng, katasulsel.com — Kabupaten Soppeng mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan tingkat integritas layanan publik tertinggi di Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025 yang diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Yogyakarta, Soppeng mencatat skor 80,48 dan masuk kategori Terjaga, menjadikannya rujukan regional dalam praktik tata kelola pemerintahan berbasis pencegahan korupsi.

Capaian tersebut menempatkan Soppeng di atas Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sidenreng Rappang, yang masing-masing membukukan skor 78,15 dan 77,79.

Dalam perspektif kebijakan publik, skor di atas ambang 80 menunjukkan tingkat kematangan sistem pengendalian internal, efektivitas pelayanan, serta rendahnya eksposur risiko penyimpangan administratif dan etik.

Banner Promosi WiFi

SPI sendiri merupakan instrumen kuantitatif yang dirancang KPK untuk mengukur integritas institusi secara multidimensional. Indeks ini menilai aspek transparansi, akuntabilitas, independensi layanan, serta potensi konflik kepentingan melalui pendekatan triangulasi responden.

Penilaian melibatkan aparatur sipil negara sebagai aktor internal, masyarakat pengguna layanan sebagai penerima manfaat, serta kelompok ahli independen seperti auditor BPK dan BPKP sebagai penguji objektivitas sistem.

Keunggulan Soppeng dalam SPI 2025 mencerminkan konsistensi penerapan prinsip good governance dan risk-based governance.

Dalam kerangka teori administrasi publik, capaian ini menunjukkan adanya pergeseran dari model reaktif menuju model preventif, di mana pengelolaan risiko korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan kebijakan hingga implementasi layanan.

Ketua KPK Setyo Buditanto menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen pelengkap Indeks Persepsi Korupsi nasional, namun memiliki kekuatan diagnostik yang lebih tajam karena membaca perilaku dan sistem secara mikro.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )