Senin, 15 Des 2025

SPI 2025 KPK: Sidrap Keluar dari Zona Merah, Sinyal Perbaikan Governance Daerah

Katasulsel.com
14 Des 2025 09:43
Berita 0 105
3 menit membaca

Makassar, katasulsel.com — Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menarik perhatian dalam peta tata kelola pemerintahan daerah.

Pada rilis Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Yogyakarta, Sidrap mencatat lonjakan skor signifikan yang menandai pergeseran penting dalam kualitas integritas layanan publik.

Dengan skor 77,79, Sidrap menempati posisi ketiga tertinggi di Sulawesi Selatan, berada tepat di bawah Kabupaten Soppeng yang meraih 80,48 dan Kabupaten Bulukumba dengan skor 78,15.

Dua daerah teratas tersebut masuk kategori Terjaga, sementara Sidrap berhasil keluar dari kategori Rentan dan naik ke level Waspada sesuai klasifikasi KPK.

Banner Promosi WiFi

Kenaikan lebih dari 10 poin dibandingkan skor 2024 yang berada di angka 67,21 menjadi indikator kuat adanya akselerasi reformasi tata kelola.

Dalam perspektif kebijakan publik, lonjakan ini mencerminkan perbaikan pada dimensi governance capacity, pengendalian risiko korupsi, serta peningkatan kualitas interaksi antara birokrasi dan pengguna layanan.

Perubahan tersebut tidak dapat dilepaskan dari arah kepemimpinan baru di Sidrap di bawah Bupati H. Syaharuddin Alrif. Sejak awal masa kepemimpinannya, pemerintahan daerah mulai mendorong konsolidasi birokrasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta penataan ulang prosedur pelayanan publik agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Inspektur Daerah Sidrap, Mustari Kadir, menilai capaian SPI 2025 merupakan sinyal awal bahwa intervensi kebijakan di tingkat organisasi perangkat daerah mulai berdampak.

Menurutnya, hasil survei ini sekaligus menjadi umpan balik strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integritas sebagai fondasi pelayanan publik yang berkelanjutan.

Secara metodologis, SPI KPK disusun berbasis multi-stakeholder assessment dengan melibatkan tiga kelompok responden utama, yakni aparatur sipil negara sebagai aktor internal birokrasi, masyarakat sebagai penerima layanan, serta tenaga ahli eksternal dari BPK dan BPKP.

Pendekatan ini memungkinkan pemetaan risiko korupsi secara komprehensif, mulai dari potensi konflik kepentingan, praktik gratifikasi, hingga kerentanan pada proses pengadaan dan perizinan.

PIC SPI KPK, Amannang Saily Endeng, mengungkapkan bahwa peningkatan skor Sidrap juga ditopang oleh sentimen positif responden terhadap agenda pembenahan yang dijalankan pemerintahan daerah. Persepsi ASN internal menunjukkan ekspektasi terhadap perubahan sistemik, terutama dalam membangun budaya kerja yang lebih etis dan berintegritas di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )