KPKWajo, katasulsel.com — Kabupaten Wajo menempatkan diri pada fase krusial dalam peta tata kelola pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025, Wajo mencatat skor 74,07 dan berada dalam kategori waspada atau rapor kuning, menempati peringkat kesembilan dari seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini.
Capaian tersebut menempatkan Wajo di kelompok menengah, namun juga sekaligus menjadi sinyal peringatan dini atas risiko tata kelola yang masih perlu dibenahi.
Pemerintah Kabupaten Wajo menilai hasil ini bukan sebagai capaian akhir, melainkan titik awal untuk melakukan akselerasi reformasi birokrasi dan penguatan integritas institusional.
Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan bersikap reaktif semata, melainkan langsung mengarahkan kebijakan pada perbaikan struktural.
Target yang dipasang tidak kecil, yakni membawa Wajo masuk dalam tiga besar peraih skor SPI tertinggi di Sulawesi Selatan pada survei berikutnya.
Fokus utama pembenahan diarahkan pada penguatan integritas Aparatur Sipil Negara sebagai aktor kunci dalam sistem pelayanan publik.
Pemerintah daerah menilai kualitas sumber daya manusia, etika birokrasi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi determinan utama dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.
Selain aspek internal birokrasi, Pemkab Wajo juga akan memperkuat program pencegahan dan pembinaan yang berorientasi pada transparansi.
Prioritas diberikan pada kegiatan dan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pengelolaan anggaran, layanan dasar, hingga pelaksanaan program pembangunan.
Pendekatan ini sejalan dengan filosofi SPI KPK yang tidak semata mengukur persepsi, tetapi memetakan potensi risiko korupsi secara komprehensif.
Survei ini melibatkan responden internal ASN, masyarakat pengguna layanan, serta pemangku kepentingan eksternal, sehingga hasilnya merefleksikan kondisi riil tata kelola pemerintahan.
Dalam konteks Sulawesi Selatan, peta SPI 2025 menunjukkan kesenjangan integritas antardaerah yang masih cukup lebar.
Kabupaten Soppeng memimpin dengan skor 80,48, disusul Bulukumba 78,15 dan Sidrap 77,79 yang masuk kategori terjaga. Di sisi lain, sejumlah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, masih berada di zona merah dengan skor di bawah 70.
Bagi Wajo, posisi di zona waspada membuka ruang strategis untuk melakukan lompatan kinerja. Dengan intervensi kebijakan yang tepat sasaran, perbaikan sistem pengendalian internal, serta konsistensi kepemimpinan daerah, peningkatan skor SPI bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari transformasi tata kelola jangka menengah.
Pemkab Wajo menempatkan hasil SPI 2025 sebagai instrumen evaluasi kebijakan sekaligus peta jalan reformasi.
Tidak ada komentar