Rabu, 17 Des 2025

Anggota DPRD Sidrap Surati Presiden Prabowo, Mengaku Diintimidasi Saat Awasi Dugaan Pelanggaran Pengusaha

Katasulsel.com
17 Des 2025 12:03
Headline 0 42
3 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com — Isu dugaan intimidasi terhadap wakil rakyat kembali mencuat ke permukaan. Seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, H. Rahman, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait permohonan penegakan hukum dan perlindungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif.

Dalam surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden di Jakarta tersebut, H. Rahman mengaku mengalami tekanan serius saat menjalankan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Ia menyebut didatangi sekelompok orang yang diduga preman dan disebut-sebut sebagai kaki tangan seorang pengusaha berinisial HR, pimpinan CV Haspa Jaya.

Yang membuat situasi kian memprihatinkan, menurut H. Rahman, kedatangan kelompok tersebut diduga didampingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal, aparat seharusnya bertindak sebagai pelindung masyarakat dan penjaga supremasi hukum, bukan justru terlibat dalam tindakan yang beraroma intimidasi.

“Ini bukan hanya ancaman terhadap pribadi saya sebagai anggota DPRD, tetapi juga ancaman terhadap fungsi pengawasan lembaga legislatif dan prinsip negara hukum,” tegas H. Rahman dalam suratnya.

Banner Promosi WiFi

Dalam surat terbuka tersebut, H. Rahman juga menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang disinyalir melibatkan HR dan CV Haspa Jaya. Dugaan itu meliputi pengelolaan usaha angkutan dengan armada yang diduga tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah, hingga usaha penggilingan dan distribusi beras yang disebut berpotensi memanipulasi kualitas beras maklon yang disuplai ke gudang filial Bulog.

Tak hanya itu, H. Rahman juga menyoroti dugaan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah yang bermasalah, serta indikasi pelanggaran dalam transaksi dan penguasaan tanah negara yang berpotensi merugikan aset negara.

Ia menilai, intimidasi terhadap wakil rakyat yang sedang menjalankan fungsi pengawasan merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, mencerminkan masih suburnya praktik premanisme serta dugaan kolusi antara pelaku usaha dan oknum aparat di daerah.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, hukum akan kehilangan wibawanya dan kepercayaan publik terhadap negara semakin terkikis,” tulisnya.

Melalui surat terbuka itu, H. Rahman meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas. Ia memohon agar aparat penegak hukum diperintahkan mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran hukum secara transparan dan profesional, sekaligus menindak oknum aparat yang diduga terlibat atau membekingi praktik intimidasi.

Selain itu, ia juga meminta jaminan perlindungan hukum agar anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara independen, tanpa ancaman maupun tekanan. Kasus ini pun diharapkan menjadi bagian dari komitmen nasional dalam pemberantasan mafia usaha, mafia proyek, dan premanisme yang bersembunyi di balik kekuatan ekonomi dan kekuasaan.

H. Rahman menegaskan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dapat benar-benar diwujudkan demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan masa depan Republik Indonesia. (wis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )