Minggu, 21 Des 2025

KJI Wajo Tutup 2025 dengan Diklat Jurnalistik Lintas Profesi

Katasulsel.com
21 Des 2025 21:44
Wajo 0 68
3 menit membaca

WAJO, Katasulsel.com — Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kabupaten Wajo menutup akhir tahun 2025 dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik yang diikuti berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Wajo, Minggu (21/12/2025), dan berjalan dengan lancar serta mendapat respons positif dari peserta.

Diklat Jurnalistik ini diikuti oleh jurnalis, aparatur desa dan kelurahan, serta perwakilan perangkat pemerintahan lainnya. Kehadiran peserta lintas profesi tersebut mencerminkan kebutuhan bersama akan pemahaman jurnalistik dan literasi informasi di tengah derasnya arus informasi publik.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Wajo yang diwakili Kepala Bidang Humas Kominfotik Wajo, Sabri Wahab. Dalam sambutannya, Sabri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kaidah jurnalistik.

Menurutnya, tantangan komunikasi publik saat ini tidak hanya terletak pada kecepatan penyampaian informasi, tetapi juga pada akurasi, etika, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik. Karena itu, kegiatan pelatihan semacam ini dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Banner Promosi WiFi

Adapun tema yang diangkat dalam Diklat Jurnalistik 2025 ini adalah “Membangun Literasi Informasi dan Jurnalisme Berkualitas untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel”. Tema tersebut dipilih untuk merespons kebutuhan akan jurnalisme yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Panitia menghadirkan dua pemateri yang berpengalaman di bidang jurnalistik, yakni Edy Basri dan Hamka Hamid. Keduanya dikenal sebagai jurnalis senior di Sulawesi Selatan yang telah lama berkecimpung dalam dunia pers dan komunikasi publik. Acara dimoderatori oleh Munawir.

Dalam sesi pemaparan materi, para pemateri membahas berbagai aspek dasar jurnalistik, mulai dari etika dan kode perilaku wartawan, teknik penulisan berita, hingga tantangan jurnalisme di era digital. Peserta juga diajak memahami peran media dalam mengawal kebijakan publik serta pentingnya literasi informasi untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi.

Ketua KJI Kabupaten Wajo, Takbir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diklat Jurnalistik ini merupakan bagian dari komitmen KJI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang informasi dan komunikasi, khususnya di tingkat daerah.

Ia menegaskan bahwa jurnalisme yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab wartawan, tetapi juga membutuhkan pemahaman dari aparatur pemerintah dan masyarakat agar tercipta ekosistem informasi yang sehat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi tentang pentingnya etika, akurasi, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujar Takbir.

Takbir juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Wajo, khususnya Dinas Kominfotik, serta antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Menurutnya, kolaborasi antara jurnalis dan pemerintah merupakan kunci dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Menariknya, Diklat Jurnalistik KJI Wajo ini turut dihadiri oleh pengurus KJI Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) serta sejumlah pengurus KJI dari daerah lain. Kehadiran mereka menjadi simbol solidaritas dan sinergi antarjurnalis lintas wilayah dalam upaya peningkatan profesionalisme pers di daerah.

Dengan terselenggaranya Diklat Jurnalistik 2025 ini, KJI Kabupaten Wajo berharap dapat melahirkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman jurnalistik yang baik, beretika, dan mampu berkontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran KJI sebagai organisasi profesi yang aktif mendorong penguatan literasi informasi dan jurnalisme berkualitas di tingkat lokal. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )