Katasulsel.com, Sidrap – Dalam rangka memantapkan daftar pemilih di Kab. Sidrap, KPU Sidrap menggelar rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke 2 tahun 2022.  Rakor yang dilaksanakan pada 23 Juni 2022 ini dihadiri Dandim 1420, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kadis Dukcapil, Pemdes & PPA, Kepala Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kemenag, Ka.Rutan dan Muhammadiyah Sidrap secara luring. Sementara para Camat, Lurah dan Kades hadir secara daring.

Pada kesempatan pembukaan rakor, Ketua KPU Sidrap Syamsuddin Saleng menyampaikan terima kasih kepada semua peserta atas dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan data pemilih sejak 2021 sampai saat ini.  Kami berharap kolaborasi ini menjadi titik tumpuh bersama menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Dalam kesempatan rakor ini pula, Anggota KPU Sidrap, Divisi parmas dan sosdiklih Akhwan Ali juga menyosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi berbasis android ini dapat diunduh di Playsote dan hal ini  memudahkan warga mengecek dan mendaftar sebagai pemilih dan beberapa menu yang tersedia lainya.

Pada kesempatan berikutnya Anggota KPU Rasmawati Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan progres dan capaian PDPB periode April-Mei 2022. KPU Sidrap memastikan jumlah total pemilih sebanyak 214.517, pemilih perempuan 111.005 dan laki-laki sebanyak 103.512 pemilih. Data ini kita tetapkan pertanggal 31 Mei 2022.

Tidak hanya soal PDPB, Rasmawati juga menyampaikan hasil pemetaan TPS  yang akan digunakan pada pemilihan 2024. Jumlahnya sebanyak 615 TPS dan tersebar di 11 kecamatan. Rasma menambahkan klo jumlah ini masih memungkinkan bertambah setalah mendapatkan masukan dari desa/kelurahan terutama  wilayah ekstrim. KPU Sidrap akan melakukan update mulai hari ini sampai tgl 25 Juni 2022..

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com