
Wajo, katasulsel.com — Tak ada ruang gelap dalam pengelolaan duit rakyat.
Plt Inspektur Daerah Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas, memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bakal diperiksa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tak terkecuali dana hibah.
Dikutip dari Celebesplusonline.com, Sabtu (15/3), Ilyas menegaskan, pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas.

Ini soal transparansi, soal akuntabilitas. APBD harus bersih dari permainan nakal. “Semua harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” cetusnya.
Kenapa dana hibah jadi sorotan? Karena duit ini mengalir ke berbagai organisasi dan lembaga di luar pemerintahan.
Risiko penyimpangan? Jelas ada! Makanya, kata Ilyas, pengelolaannya wajib tertib, sesuai regulasi. Jangan coba-coba akrobat anggaran.
Audit bakal jalan rutin. Siapa yang main curang, siap-siap berhadapan dengan aturan.
“Kalau ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian, pasti ditindaklanjuti,” tegasnya. Tak ada kompromi.
Bagi penerima dana hibah, ini warning keras! Gunakan anggaran sesuai peruntukan, buat laporan lengkap, jangan asal serap.
Ilyas juga mengingatkan, ketidakpatuhan bisa berujung masalah hukum.
“Transparansi itu penting, jangan sampai bermasalah di kemudian hari,” pesannya.
Tapi kapan pemeriksaan dimulai? Nah, ini yang masih abu-abu. Pemda Wajo bakal atur prioritas. Efisiensi jadi pertimbangan utama.
Yang pasti, siapa pun yang bersentuhan dengan APBD, harus siap diperiksa.
APIP tak main-main. Pemerintah daerah ingin tata kelola keuangan makin akuntabel. Dana publik harus bersih, tak boleh ada yang bermain api. (*)
Tinggalkan Balasan