Katasulsel.com, SidrapFraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sidrap menyampaikan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap.

Pemandangan umum dari ke tujuh fraksi ini disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri didampingi Wakil Ketua II, Kasman. Rapat dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di Gedung DPRD, Selasa (5/7/2022).

Saat rapat, Andi Sugiarno menyampaikan, agenda rapat paripurna ini terdiri dari pemandangan umum fraksi atas kedua ranperda prakarsa pemerintah sekaligus mendengar tanggapan Bupati Sidrap terhadap ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Arsip.

“Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum ini bertujuan untuk menampung masukan maupun saran dari fraksi-fraksi DPRD terhadap dua ranperda prakarsa pemerintah dan dilanjutkan dengan tanggapan Bupati atas ranperda inisiatif DPRD” Kata, Sugiarno saat memimpin rapat.

Usai rapat dibuka, satu per satu perwakilan fraksi-fraksi DPRD Sidrap menyampaikan tanggapan.

Fraksi Nasdem melalui Abdul Rahman Mustafa mengapresiasi dua ranperda prakarsa pemerintah, namun dengan beberapa catatan di antaranya meminta pemerintah mengefektifkan dan mengefesiensikan pembelanjaan baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung.

Selanjutnya, meminta keseriusan eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan dan pemulihan ekonomi serta meminta Banggar DPRD bersama tim TPAD dalam menetapkan anggaran setiap OPD lebih komitmen dan konsisten.

Terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah, fraksi Nasdem secara umum mengapresiasi renperda tersebut

“Sebab tentu ini akan menjadi pijakan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dan dengan adanya regulasi ini, harapan kami pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel dimulai dari perencanaaan, penganggaran dan pelaksanaan,” jelas Rahman.

Fraksi Golkar dibacakan, Hj. Sitti Rahma meminta pemerintah dalam pertanggungjawaban APBD 2021 dalam melakukan perubahan anggaran agar senangtiasa memberikan ruang dan koordinasi dengan DPRD dan meminta pemerintah daerah tetap memfokuskan perhatian terhadap kerusakan-kerusakan infrastruktur seperti kerusakan jalan dan drainase.

“Kami berharap ranperda ini nantinya akan menjadi perda yang dapat menjawab masalah saat ini dan yang akan datang” Jelasnya.

Fraksi Gerindra yang disampaikan, Jumiati mengapresiasi pemerintah daerah atas raihan WTP secara berturut-turut atas penilaian dari laporan hasil pemeriksaan BPK

“Kami tetap berharap opini ini semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” sebutnya.

Terkait pertanggungjawaban APBD 2021, fraksi Gerindra menyampaikan agar senagtiasa dijadikan sebagai konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah dan berharap setia perangkat daerah untuk tetap memegang teguh maksud dan capaian program birokrasi yang baik dalam melayani publik.

Fraksi Amanat Demokrat yang disampaikan, Suckhar Syandhi Hamid mengapresiasi pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Dari segi pendapatan, fraksi Amanat Demokrat merekomendasikan agar potensi PAD agar dikelola secara profesional sehingga mampu meningkatkan PAD dan mendorong kemandirian keuangan daerah.

“Sementara untuk realisasi belanja daerah dalam kurun waktu tahun 2021 sekitar 93,7℅. Pencapaian ini perlu diapresiasi memngingat kita sedang berada di masa pandemi covid-19,” sebutnya.

Terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah, fraksi Amanat Demokrat sangat mendukung untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi sebagai bentuk percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah.

Dapun Fraksi PKS yang disampaikan, H. Arifin Damis mengapresiasi ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021dan siap mengawal kebijakan pemerintah, yang di mana pemerintah telah sekuat tenaga untuk mengupayakan peningkatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemasukan pajak dan retribusi harus berbanding lurus dengan kenyamanan masyarakat termasuk infrastruktur perlu mendapat perhatian.

Selanjutnya Fraksi PPP yang dibacakan, Rusdi Gani menyampaikan beberapa catatan strategis terhadap deskripsi materi ranperda yakni meminta pemerintah daerah menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh banggar, komisi, fraksi dalam rangka usaha bersama khususnya perbaikan jalan, pengadaan mobil sampah, kelangkaaan pupuk serta penertiban toko modern.

Fraksi Sidrap Bersatu yang dibacakan, H. Khaeruddin menyampaikan pandangan umum taerhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 diantaranya meminta penjelasan Bupati terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, menyampaikan rincian kewajiban pemda per 31 Desember 2021.

“Terkait pengelolaan keuangan daerah, kami meminta pemerintah daerah dapat menjelaskan perubahan apa saja yang prinsip atas perubahan Perda No. 14 tahun 2016 dengan terbitnya PP No.12 tahun 2019 yang telah ditindaklanjuti dengan lahirnya Permendagri No.77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebutnya.

Usai penyampaian pemandangan ketujuh fraksi, secara umum telah mengambarkan sikap terhadap ranperda tersebut baik berupa tanggapan, pertanyaan maupun saran-saran yang sifatnya konstruktif dan secara umum ketujuh fraksi menerima ke dua ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Sementara itu , Bupati Sidrap, H. Dollah Mando yang menyampaikan pendapat mengenai ranperda inisiatif DPRD menilai kinerja legislatif cukup optimal sekaligus menjadi indikator responsifitas terhadap dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang dijewantahkan melalui penyediaan produk hukum di tingkat pemerintah daerah.

Diungkap Dollah, pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan DPRD dalam menginisisasi pembentukan ranperda Penyelenggaraan Arsip tersebut.

“Oleh karena itu, pemerintah sangat mengapresiasi langkah awal DPRD untuk membentuk ranperda pengelolaan kearsipan, selain sebagai kewajiban pemerintah daerah juga dalam menjamin telaksananya tata kelola penyelenggaraan kearsiapan yang komprehenshif, terpadu dan berkesinambungan,” urainya.

“Terlepas dari berbagai permasalahan yang telah diuraikan pada bagian terdahulu, pada perinsipnya kami berpendapat bahwa ranperda inisiatif DPRD telah layak untuk dilanjutkan pembahasanya dalam rapat-rapat pembahasan bersaama antara pansus DPRD dengan pemerintah daerah,” pungkas Dollah.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Danramil 1420-03, Lettu Inf Jumadi, Wakapolsek Maritengngae, Iptu Lawaru, Hakim PN Sidrap, Masdiana, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala bagian, dan camat lingkup Pemkab Sidrap.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com