Example 650x100

Pinrang, Katasulsel.com – Ada yang tak biasa dalam operasi Satres Narkoba Polres Pinrang kali ini. Kristal haram itu dikemas rapi dalam bingkisan berlabel durian. Tapi insting tajam aparat tak bisa dikelabui.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, didampingi Plt Kasat Narkoba IPDA Aditya dan Kasi Humas IPTU H. Nasir, menggelar press release di Rumah Makan Sarilaut Bang Haji, Selasa (11/3/2025). Bukan sekadar jumpa pers, acara ini sekaligus berbuka puasa bersama.

Dalam paparannya, Kapolres mengungkap pengungkapan besar ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025. Targetnya: seorang kurir narkoba yang melintas di perbatasan Sidrap-Pinrang, tepatnya di wilayah Aressie, Kecamatan Tiroang.

Example 300x500

Pelaku, AP (26), warga Parepare, sudah dikuntit tim sebelum akhirnya diciduk. Ia kedapatan membawa empat bingkisan misterius, salah satunya berlogo durian. Namun, isinya bukan buah, melainkan sabu seberat 3,7 kilogram!

“Barang ini rencananya akan diantar ke Sidrap. Tapi sebelum sampai, kami sudah lebih dulu mengamankan pelaku,” tegas Kapolres.

Tak main-main, nilai “emas putih” ini ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Jika lolos edar, setidaknya 55 ribu orang bisa terjerumus dalam jerat narkoba.

AP kini harus bersiap menghadapi jerat hukum berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimalnya? Penjara seumur hidup!

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Pinrang dalam memberantas jaringan narkotika. Sindikat terus bergerak, namun polisi tak tinggal diam. “Perang terhadap narkoba belum selesai,” tandas Kapolres.

Sementara, buka puasa bersama pun tetap berlangsung. Namun, bagi AP, mungkin ini jadi malam panjang yang tak akan ia lupakan. Game over. (*)