Katasulsel.com, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap meraih penghargaan pertama di tahun 2022, Rabu (5/1/2022). Penghargaan datang dari pemerintah pusat melalui melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi. Acara berlangsung di Hotel The Rinra Makassar disaksikan Plt.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari.Turut hadir, Panglima Kodam (Pangdam) XIV Mayor Jenderal TNI Mochamad Syafei Kasno, Kepala Polda Sulselbar Irjen Polisi Nana Sujana, Kepala Kejati Sulsel Raden Febrytrianto, serta Kepala Kanwil ATR/BPN, Sulsel Bambang Priono.

Adapun penghargaan tersebut terkait pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat (BPHTB) untuk kegiatan program strategis nasional (PSN).

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi menyampaikan, Kabupaten Sidrap satu dari 7 kabupaten/kota yang mengeluarkan kebijakan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat Sidrap peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

“Ini adalah bentuk dukungan Pemda Kabupaten Sidrap dalam rangka mendukung program nasional PTSL tersebut,” terang Sudirman.Ia menguraikan, dengan pembebasan BPHTB tersebut memberikan manfaat mendukung kelancaran proses pelaksanaan PTSL, meringankan beban warga masyarakat dalam memperoleh sertifikat atas tanahnya.

“Selain itu meningkatkan dukungan dan keaktifan masyarakat dalam memberikan data dan informasi kepada petugas PTSL di lapangan, serta mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi warga masyarakat Kabupten Sidrap,” ungkapnya.

Sudirman juga mengutarakan, Pemda dan masyarakat Kabupaten Sidrap mengapresiasi Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran, khususnya Kepala BPN Kabupaten Sidrap beserta tim yang selama ini telah bekerja keras tak kenal lelah dalam pelaksanaan program PTSL.

“Harapan pemda dan masyarakat, semoga program tersebut terus dilanjutkan sampai semua lahan tanah masyarakat di Kabupten Sidrap terdaftar dan memperoleh sertifikat,” ujar Sudirman Bungi.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam kesempatan itu mengungkap, proses penerbitan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. “Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk menertibkan masalah pertanahan dengan meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ungkapnya.

Sofyan mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN pada tahun 2017 telah menerbitkan 5.4 juta sertifikat tanah, tahun 2018 9.2 juta sertifikat tanah, tahun 2019 11,4 juta sertifikat tanah, dan pada tahun 2020 karena covid menurun 8 juta sertifikat tanah dan kembali naik pada tahun 2021 lebih 10 juta sertifikat.”Alhamdulillah tentunya ini bisa terlaksana berkat kerja sama seluruh jajaran kementerian ATR/BPN.

Target kita di tahun 2025 seluruh tanah sudah didaftarkan sehingga kedepannya tidak ada permasalahan lagi” ungkapya.Sementara itu, dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama seluruh pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Untuk kabupaten Sidrap, penandatanganan dilakukan Bupati Sidrap diwakili Sekda, Sudirman Bungi dengan Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, H. Muhammad Naim.Acara juga dirangkaikan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah).

Beberapa perwakilan penerima sertifikat hadir langsung, sementara yang lain mengikuti acara secara virtual melalui aplikasi zoom di wilayah Kantor Pertanahan masing-masing.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com