Katasulsel.com – Sidrap – Bahayakan Keselamatan. Meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas salah satunya di sebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas

Sebagai implementasi program prioritas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K penguatan dalam Kamseltibcar Lantas Di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos jajaran satuan lalu lintas Polres Sidrap melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL), Kamis (11/08/2022 ), di jalan Jenderal Sudirman poros Pare – Pare, Hasil penindakan sebanyak 1 berkas tilang terhadap kendaraan yang overload.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim membenarkan pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap kendaraan ” ODOL”.

“Sebelum melaksanakan tindakan Represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa imbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya yang dapat bahayakan keselamatan,” katanya AKP Mahrus Ibrahim

Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Sidrap.

“Semoga dengan di laksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” Pungkasnya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com