Katasulsel.com, Sidrap — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan rapat pengawasan, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, Rabu (27/07/22).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Sidrap.

Dalam rapat tersebut, Asmawati Salam selalu Ketua Bawaslu Sidrap mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan dan menguatkan kemampuan pegawai terkait pengawasan dalam pendaftaran dan verifikasi parpol.

Senada disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Andi Syaiful, menurutnya, melalui diskusi yang dilakukan dalam rapat ini, dapat dijadikan bekal oleh teman-teman pegawai dalam melakukan pengawasan nantinya.

Lebih lanjut Andi Syaiful memaparkan secara mendalam kepada seluruh pegawai mengenai persyaratan pendafataran serta yang menjadi fokus pengawasan, dalam pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhardin, menjelaskan mengenai kerangka pengawasan sehingga dapat dijadikan acuan bagi pegawai dalam melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com