Polres Sidrap – Bersama tim gabungan penanganan Covid – 19 Pemkab Sidrap kembali melaksanakan kegiatan rutin Ops cipta kondisi di tempat hiburan malam dalam cakupan wilayah kabupaten Sidenreng Rappang, Sabtu malam 05 Maret 2022 pukul 12.00 wita.

Kegiatan yang di awali dengan Apel tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo S.IK., MH di dampingi Kabag OPS Polres Sidrap, Kompol Nasri Sahar S.Sos.

Adapun yang menjadi sasaran tim yakni tempat hiburan malam (THM), SPBU, Rumah makan dan tempat umum lainnya yang di perkirakan bisa menimbulkan kerumunan atau mengumpulkan orang banyak dengan tujuan untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus covid -19 mengingat Kab. Sidrap saat ini masuk dalam kategori level 3 dalam penerapan PPKM.

Pada pelaksanaan Patroli bersama tim gabungan tersebut Kabag OPS Polres Sidrap juga memberikan himbauan kepada pengunjung THM agar tetap mematuhi Prokes yang berlaku dan di lanjutkan dengan pengambilan Swab Antigen oleh Tim Gugus penanggulangan covid-19 Kab. Sidrap.

Dari hasil swab terdapat 3 (tiga) orang yang dinyatakan Positif covid – 19 dengan identitas sebagai berikut, Vivi Aulia, umur 19 tahun yang berprofesi sebagai Pramuria, Alamat Kos HYT Galung Aserae Kel. Lakessi Kec. Maritengngae, Putri Ramadanu, umur 19 tahun, juga seorang Pramuria, Alamat Soangnge Kel. Lakessi Kec. Maritengngae, dan Agussalim,umur 19 tahun, seorang Petani, Alamat Belawa Kab. Wajo.

Turut hadir dalam kegiatan personil Polres Sidrap 20 orang,personil Kodim 1420/Sidrap 9 orang,Dinas kesehatan 8 orang,Satpol PP 10 orang,dinas Perhubungan 3 orang dan BPBD 8 orang. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com